Brimob Polda Sumut Sukses Musnahkan 4 Bom Berbahaya
MEDAN – Personel Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumut berhasil memusnahkan empat bom berbahaya peninggalan masa lalu di Desa Sukarende, Kutalimbaru, Deliserdang, pada Senin (20/01/2025).
Operasi Pendisposalan yang Ketat
Dipimpin oleh Iptu Mukhlis Andepa, tim Jibom menangani bom jenis Mortir, Granat, Proyektil, dan TNT. Operasi ini dilakukan dengan metode khusus untuk memastikan keamanan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Koordinasi dan Pengamanan
Sebelum operasi, Iptu Mukhlis Andepa berkoordinasi dengan Kabag Log Polrestabes Medan, AKBP Dr. Juben MS Sagala, dan Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, yang menekankan pentingnya keselamatan dan kelancaran operasi.
Keberhasilan Tanpa Insiden
Pendisposalan dilakukan di lokasi aman dengan pengamanan ketat, disaksikan oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat. Keempat bom berhasil dimusnahkan tanpa insiden, membuktikan profesionalisme tim Jibom.
Apresiasi dan Komitmen
Kombes Pol. Rantau Isnur Eka menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim Jibom atas keberhasilan ini.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata dedikasi Brimob Polda Sumut dalam menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman bahan peledak berbahaya,” ujarnya.
Masa Depan yang Lebih Aman
Operasi ini tidak hanya mengamankan masyarakat dari ancaman bom, tetapi juga merupakan langkah konkret menciptakan lingkungan yang lebih aman. Brimob Polda Sumut berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (FD)