MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, secara tegas membantah kabar viral yang menyebut dirinya menggelar razia truk berplat BL.
Klarifikasi ini disampaikannya menanggapi video dan pemberitaan yang ramai setelah kunjungan kerjanya ke jalan amblas di Langkat, Sabtu (27/9/2025).
Bobby menjelaskan bahwa yang dilakukannya bukanlah razia, melainkan sosialisasi awal untuk sebuah aturan baru yang rencananya akan mulai diterapkan pada Januari 2026.
“Bukan razia, peraturannya saja akan diterapkan Januari 2026 nanti. Kita hanya sosialisasi dan masih dikaji oleh Bapenda,” ujar Bobby usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).
Apa Inti Aturan yang Disosialisasikan?
Kebijakan yang disiapkan Pemprov Sumut mewajibkan kendaraan operasional perusahaan untuk memiliki plat nomor sesuai domisili (BK/BB untuk Sumut). Tujuannya jelas menertibkan administrasi dan memastikan kontribusi pajak kendaraan bermotor untuk pembangunan Sumatera Utara.
“Kenapa? Karena pajak kendaraannya nanti tidak masuk ke kita (Sumut),” tegas Bobby.
Sumut Hanya Mengikuti Jejak Daerah Lain
Bobby memaparkan bahwa aturan serupa sudah lama diterapkan di beberapa provinsi seperti Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
Ia heran dengan kehebohan yang terjadi, dan menegaskan bahwa insiden di Langkat bukanlah targeting terhadap plat BL.
“Ini bukan karena plat BL dan kebetulan yang lewat kemarin plat BL,” jelasnya.
Langkah Selanjutnya dan Pengecualian
Untuk mempersiapkan penerapan aturan ini, Bobby meminta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumut untuk mendata perusahaan yang berdomisili di Sumut tetapi menggunakan kendaraan operasional berplat lain.
Adapun pengecualian diberikan untuk:
· Kendaraan yang hanya melintas saja, sementara perusahaannya tidak berdomisili di Sumut.
· Kendaraan roda dua dan empat untuk kepentingan pribadi non-komersial.
Dengan nada tegas, Bobby menutup pernyataannya, “Kalau sekadar razia, ngapain jauh-jauh ke Langkat. Di Medan saja banyak plat BL kok dan tidak ada diberhentikan,” tuturnya. (Rel)