Call Center 110: Layanan Cepat, Gratis, dan Siap Tanggap!

MEDAN – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, SIK,SH, M.Hum, menegaskan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan tanpa biaya melalui Call Center 110.

Hal ini disampaikan saat apel bersama stakeholder di Lapangan Merdeka, Kamis (19/6/2025), guna optimalisasi layanan pengaduan masyarakat.

“Di era digital, pelayanan prima adalah prioritas. Call Center 110 hadir sebagai solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian,” tegas Gidion.

Apa Saja yang Bisa Dilaporkan ke Call Center 110?
Masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian darurat seperti:
– Kecelakaan & tindak kekerasan
– Bencana alam & kebakaran
– Ancaman & pengaduan kriminal
– Pohon tumbang & gangguan publik

GRATIS! Layanan ini bebas pulsa dan aktif 24 jam.
Bagaimana Cara Kerja Call Center 110?
1. Telepon 110 via HP/telepon rumah
2. Operator menerima & verifikasi laporan
3. Jika valid, laporan diteruskan ke polsek terdekat
4. Petugas segera turun ke TKP

“Jangan salah gunakan! Prank call mengganggu layanan warga yang benar-benar membutuhkan,” pesan Gidion.

Kolaborasi Stakeholder untuk Medan yang Lebih Aman
Polrestabes Medan bekerja sama dengan Telkom, Basarnas, PLN, PDAM, dan instansi terkait untuk memastikan respon cepat setiap pengaduan.

#AyoPakaiCallCenter110 – Laporkan, Respon Cepat, Medan Lebih Aman! Info lebih lanjut:📍 Polrestabes Medan
📞 110 (Gratis 24 Jam). (FD)

#CallCenter110#DaruratPolisi#InovasiPolri#LayananDarurat#LayananPublik#MedanAman#MedanSiagakepolisianPolri