Kabar Gembira! Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sumut Resmi Naik, THR Cair Besok—Bobby Nasution Teken SK Kenaikan

MEDAN – Dunia pendidikan Sumatra Utara (Sumut) berbinar. Kabar manis menyapa ribuan tenaga pendidik menyusul keputusan resmi Gubernur Bobby Nasution menaikkan gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Guru Tidak Tetap (GTT), dan Tenaga Pendidik (Tendik) Paruh Waktu.

Tak hanya gaji, Tunjangan Hari Raya (THR) pun dipastikan mengalir mulai besok, Jumat (13/3/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, mengonfirmasi bahwa Surat Keputusan (SK) tentang besaran upah baru telah ditandatangani Gubernur. Langkah ini menjadi angin segar di tengah tingginya biaya hidup dan semangat para pahlawan tanpa tanda jasa.

“Alhamdulillah, SK kenaikan gaji untuk PPPK Paruh Waktu, Tenaga Pendidik Paruh Waktu, dan GTT Provinsi sudah diteken. Ini wujud konsentrasi penuh Gubernur terhadap peningkatan kesejahteraan guru,” ujar Alexander, Kamis (12/3/2026).

Gaji Diseragamkan, Tak Lagi Variatif

Sebelumnya, guru PPPK Paruh Waktu menerima gaji dengan besaran berbeda-beda mulai Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Kini, semua disetarakan menjadi Rp2.160.000 per bulan. Kebijakan ini diharapkan menghapus ketimpangan dan memotivasi kinerja.

Tak hanya PPPK, guru GTT juga bernasib lebih baik. Mereka akan menerima honor Rp90 ribu per jam mengajar, sementara Tendik Paruh Waktu mendapat jatah Rp1,5 juta – Rp1,8 juta per bulan.

Baca Juga : THR 2026: Aturan, Sanksi Telat Bayar, dan Cara Lapor Jika Perusahaan Nakal

“Kenaikannya signifikan. Biasanya bervariasi, sekarang seragam. Ke depan akan terus kami evaluasi agar semakin layak,” tambahnya.

THR dan Gaji Tertunggak Cair Besok

Kabar paling ditunggu: pembayaran gaji bulan Januari dan Februari 2026 akan mulai disalurkan serentak, Jumat besok. Yang lebih membahagiakan, THR juga ikut dicairkan pada hari yang sama.

“Insyaallah, Jumat besok gaji Januari, Februari, plus THR langsung masuk. Kami percepat agar guru bisa menyambut hari raya dengan tenang,” tegas Alexander.

Dampak Ganda ke Sertifikasi

Kenaikan gaji ini bukan sekadar angka. Alexander menjelaskan, bagi guru yang sudah tersertifikasi, tunjangan profesi dihitung berdasarkan satu bulan gaji pokok. Artinya, ketika gaji pokok naik jadi Rp2,16 juta, maka tunjangan sertifikasi ikut membesar.

“Efeknya berlipat. Kesejahteraan naik, semangat mengajar pun ikut terdongkrak. Guru adalah ujung tombak pendidikan, kami ingin mereka fokus mendidik tanpa pusing soal finansial,” tuturnya.

Harapan Baru Pendidikan Sumut

Gubernur Bobby Nasution diharapkan terus konsen pada nasib tenaga honorer. Langkah ini juga menjadi cambuk bagi guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

“Dengan kesejahteraan terjamin, kami optimistis mutu pendidikan di Sumut melesat. Anak-anak kita akan lebih cerdas dan berdaya saing,” pungkas Alexander. (FD)

#bobbynasution#GajiGuruNaik#GuruPPPKSumut#GuruSejahtera#KabarBaik#kitamedandotcom#PendidikanSumut#THRGuru2026medan