MEDAN – Setelah melewati berbagai rangkaian uji coba kekesatan jalan dan uji kelayakan oleh ahli di bidangnya, intersection Jalan Sudirman dinyatakan layak dilalui. Jalan tersebut mulai dibuka kembali untuk umum, Sabtu 16 Desember 2023 pukul 00.00 WIB.
“Mulai pukul 00.00 WIB sudah bisa dilalui masyarakat. Nantinya di lokasi juga akan dipasang rambu-rambu serta marka jalan,” kata Kadis SDABMBK Medan, Topan O Ginting didampingi Kadishub, Iswar Lubis dan Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika dalam konferensi pers, Jumat (15/12/23) malam.
Dijelaskan Topan, uji tes kekesatan jalan dilakukan pihaknya pada 13 Desember kemarin dan dinyatakan telah sesuai spesifikasi.
“Jadi nantinya jalan itu akan sesuai perencanaan kita, yakni menjadi area perlambatan dengan kecepatan maksimal 15 km/jam,” tutupnya.
Sementara itu, Kadishub Medan, Iswar Lubis mengatakan, dengan dibukanya kembali Intersection Jalan Sudirman, arus lalu lintas di Jalan Mongonsidi dan Jalan Pattimura akan kembali seperti semula, yakni kembali menjadi satu arah.
“Agar masyarakat tidak terkecoh, petugas kita nantinya juga akan stand by di beberapa ruas jalan yang arusnya sudah kembali normal. Petugas kita akan melakukan setting ulang lalu lintas di lokasi,” katanya.
Setelah dinyatakan dibuka, sambung Iswar, pihaknya juga sudah memasang marka jalan di Intersection Jalan Sudirman, termasuk rambu lalu lintas batas kecepatan maksimal 15 km/jam.
“Dengan manejemen lalu lintas kembali seperti semula, kami berharap masyarakat bisa mematuhi arus lalu lintas nantinya. Kami juga berharap rekan media bisa menyampaikan informasi ini kepada masyarakat luas,” pungkasnya.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika mengatakan bahwa pihaknya terus mendukung Pemko Medan dalam menciptakan arus lalu lintas yang tertib.
“Kita terus berkordinasi dengan Pemko Medna terkait Intersection Jalan Sudirman, termasuk membantu melengkapi perlengkapan rambu lalu lintas,” ucapnya. (KM)