Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan pimpin pemusnahan 33 kg sabu dan 200 knalpot brong hasil operasi Polrestabes Medan. Simak upaya pemberantasan narkoba dan pelanggaran lalu lintas di Sumut!
MEDAN – Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memimpin pemusnahan barang bukti sabu-sabu 33 kilogram dan 200 knalpot brong hasil pengungkapan Sat Narkoba dan Satlantas Polrestabes Medan.
Aksi simbolis ini dilakukan di halaman Markas Polrestabes Medan, Kamis (20/3/2025), sebagai bentuk pertanggungjawaban yuridis sebelum proses peradilan.
Pemusnahan Sabu-Sabu 33 Kg: Selamatkan Ratusan Ribu Warga
Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, sabu seberat 33 kg ini berasal dari kasus narkotika dengan tersangka berinisial MN (Nomor Polisi: A.LP/A/107/11/2025). Sebanyak 182 gram sabu telah diuji di laboratorium forensik untuk keperluan investigasi.
Dampak Positif
Jumlah sabu yang dimusnahkan setara dengan menyelamatkan 330.000 jiwa dari ancaman adiksi.
– Metode Pemusnahan : Barang bukti dibakar menggunakan mobil Incinerator berteknologi tinggi, dipantau langsung oleh aparat dan masyarakat.
Razia Knalpot Brong 200 Unit: Langkah Tegas Atasi Pelanggaran Lalu Lintas
Selain narkoba, Polrestabes Medan juga memusnahkan 200 knalpot brong hasil razia Januari-Maret 2025. Alat pelanggar lalu lintas ini dihancurkan dengan road milling machine untuk mencegah reuse oleh pelaku kejahatan.
– Target Operasi : Knalpot brong dinilai memicu kebisingan dan kerap digunakan pelaku kriminal untuk kabur dari kejaran polisi.
– Komitmen Polri : “Pemusnahan ini bukti keseriusan kami menertibkan lalu lintas dan menekan angka kriminalitas,” tegas Gidion.
Kapolda Sumut Apresiasi Kolaborasi TNI-Polri: “Narkoba Musuh Bersama!
Irjen Pol Whisnu menyatakan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Polrestabes Medan. Ia menekankan, perang melawan narkoba membutuhkan sinergi multisektoral.
“Kami didukung TNI, pemerintah, ulama, dan masyarakat. Siapapun yang terlibat narkoba, baik TNI maupun Polri, akan kami proses tegas!,” ujar Kapolda Sumut.
– Kolaborasi Strategis : Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan sepakat memperkuat patroli untuk mengungkap jaringan narkoba tingkat nasional.
Dampak Operasi: Tingkatkan Kepercayaan Publik
Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya menjadi momentum penegakan hukum, tetapi juga bukti transparansi Polri dalam memutus mata rantai kejahatan.
Masyarakat diharap aktif melapor jika menemukan indikasi narkoba atau pelanggaran knalpot brong di wilayah Sumut. (FD)