OTT KPK di Sumut Guncang Publik – Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap! Uang Ratusan Juta Disita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya! Dalam operasi senyap yang mengejutkan, lembaga antirasuah ini menangkap 7 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tiga wilayah Sumatera Utara (Sumut), Kamis (2/7/2026) malam.

Salah satu yang diamankan adalah Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim. “Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 7 orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Kronologi OTT: Tiga Wilayah, Satu Jaring

Operasi senyap ini bukan main-main. Tim KPK bergerak serentak di tiga lokasi sekaligus: Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Dari 7 orang yang diamankan, rinciannya adalah:

· 1 orang Penyelenggara Negara: Bupati Langkat Syah Afandin
· 1 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Langkat
· 5 orang dari pihak swasta

Bupati Syah Afandin diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan. Sementara itu, lokasi-lokasi terkait telah dipasangi garis polisi (KPK line) sebagai langkah awal penyegelan.

Barang Bukti Mencengangkan: Uang Ratusan Juta!

Yang lebih mencengangkan, tim KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah! Uang ini diduga kuat merupakan fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada Bupati.

Baca Juga : KPK Benarkan OTT Di Sumut, Bupati Langkat Diamankan

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” tegas Budi Prasetyo.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Setelah diamankan, para tersangka menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan. Selanjutnya, Bupati Langkat diterbangkan ke Jakarta siang itu juga untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan ini. “Benar,” katanya singkat saat dikonfirmasi.

Harta Kekayaan Bupati: Rp 10,6 Miliar!

Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat, Syah Afandin memiliki total harta Rp 10.670.002.596 atau Rp 10,6 miliar. Harta ini dilaporkan terakhir pada 31 Maret 2026.

Rincian hartanya meliputi:
· 5 bidang tanah dan bangunan di Medan, Deli Serdang, Binjai, dan Langkat senilai Rp 5,95 miliar
· Kendaraan: Toyota Alphard 2022, Kawasaki R270 2019, dan N-Max 2024 senilai Rp 925 juta
· Kas dan setara kas Rp 4,3 miliar

Penangkapan ini merupakan OTT ke-15 yang dilakukan KPK sepanjang 2026! Sebelumnya, KPK telah menangkap sejumlah kepala daerah dan pejabat publik lainnya.

Penyidik akan mendalami dan menelusuri lebih lanjut dugaan penerimaan gratifikasi, suap, atau pemerasan lainnya. “Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” pungkas Budi Prasetyo. (Red)

#BeritaViral#BupatiLangkat#kitamedandotcom#OTTKPK#SyahAfandinindonesiakorupsiKPKSumut