MEDAN – Setelah berhari-hari menyisir bukti, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Rusti alias Yana (42)m, pemilik klinik Kusuk Lulur Bunga Yana.
Dua pelaku, Ade Firansyah (18) dan Nur Ramadhan (18), ditangkap dalam operasi terpisah setelah membunuh korban dengan sadis.
Kendala Bukti & Kejelian Polisi Ungkap Kasus
Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Kapolrestabes Medan, mengakui awalnya tim penyidik kesulitan karena bukti di TKP sangat terbatas. Namun, dengan investigasi ilmiah, polisi menemukan rambut pelaku dan kondom bekas yang menjadi kunci pengungkapan.
“Awalnya tidak ada pembanding, tapi setelah analisis forensik, bukti-bukti mengarah ke kedua pelaku,” tegas Gidion, yang baru saja menyelesaikan studi doktoralnya.
Modus Kejam: Dibekap Pakai Bantal & Dibenturkan ke Dinding
Menurut hasil otopsi, korban tewas setelah wajahnya dibekap bantal lalu kepalanya dibenturkan ke dinding. Ade Firansyah, pelaku utama, mengaku emosi karena korban menaikkan tarif sepihak setelah mereka berhubungan intim.
“Awalnya deal Rp100 ribu, tapi setelah selesai, dia minta Rp200 ribu. Aku kesal, akhirnya…,” ujar Ade saat diperiksa.
Pelaku Ternyata Teman Sekelas SMA
Keduanya adalah warga Medan Mabar dan teman sekelas SMA. Nur Ramadhan ditangkap di Jalan Krakatau sementara Ade diamankan di Medan Tembung.
Apa Motif Sebenarnya?
Selain masalah tarif, polisi masih mendalami apakah ada alasan lain di balik pembunuhan ini. Apakah murni emosi atau ada dendam tersembunyi? (FD)