ASAHAN – Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Asahan, Tanjung Balai, dan Batubara berhasil mengungkap 322 kasus narkoba dalam kurun waktu Januari-Mei 2025.
Total 499 tersangka diamankan, dengan barang bukti mencengangkan:
– 160,6 kg sabu
– 6 kg ganja
– 899 gram kokain
– 45.881 butir ekstasi
Nilai total barang sitaan mencapai Rp189,7 miliar dengan perkiraan 873.959 jiwa terselamatkan dari jerat narkoba.
Polda Sumut Tegaskan Perang Total Melawan Narkoba
Dalam konferensi pers di Mapolres Asahan Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah prioritas nasional.
“Wilayah pesisir timur Sumut rawan jadi pintu masuk narkoba. Kami tak akan beri ruang bagi pengedar!” tegasnya.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, juga memperingatkan modus baru: narkoba dalam bentuk liquid vape yang sulit dideteksi.
“Ini targetnya anak muda. Peran keluarga dan sekolah kunci utama pencegahan!” ujarnya.
Ajakan Kepada Masyarakat
Polda Sumut mengajak warga Asahan, Tanjung Balai, dan Batubara untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Jangan tergiur keuntungan haram narkoba. Ini penghancur masa depan bangsa!” pesan Wakapolda Sumut. (FD)