MEDAN — Bukan film aksi. Ini nyata. Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman 24.000 gram atau 24 kilogram sabu dari Aceh menuju Palembang.
Kejar-kejaran di Jalinsum Besitang, Kabupaten Langkat, berakhir dramatis: mobil pelaku ditabrak petugas.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha Rabu (14/10/2026), menjelaskan pengungkapan dilakukan Senin (5/10/2026) dini hari. Informasi awal menyebut ada pengiriman narkoba dari Lhokseumawe, Aceh, ke Palembang, Sumatera Selatan, memakai minibus.
Tim bergerak. Pengintaian di perbatasan Aceh–Sumut, kawasan Langkat, berlangsung sekitar lima jam. Petugas lalu mendeteksi mobil Terios BL 1780 NI melaju kencang begitu masuk Sumatera Utara.
Saat pembuntuan, mobil justru tancap gas. Pengejaran pecah. Petugas harus menabrak kendaraan pelaku demi menghentikan aksi nekat itu.
Dari dalam mobil, polisi meringkus AM (31), warga Desa Manasah Meucat, Kabupaten Aceh Utara. Pelaku sempat menolak turun dan berkilah tidak membawa narkoba.
Namun, penggeledahan membuktikan sebaliknya. Sabu disembunyikan di lantai belakang mobil, jok yang dimodifikasi, hingga dashboard. Total 24 bungkus sabu seberat 24.000 gram. Modus kompartemen rahasia ini menunjukkan pelaku merancang pengiriman secara rapi.
Pemeriksaan mengungkap AM bukan pemain baru. Ia pernah membawa narkoba dari Aceh ke Batam dengan pola serupa. Kali ini, ia tergiur upah Rp15 juta per kilogram. Jika 24 kilogram berhasil sampai tujuan, imbalannya mencapai Rp360 juta.
“Pelaku sebelumnya pernah membawa narkoba ke Batam. Upah Rp360 juta yang dijanjikan membuat pelaku tergiur,” ujar Rafli.
Polisi kini memburu pemasok sekaligus pengendali. Identitas bandar sudah diketahui. Rafli menegaskan, siapa pun yang menjadi pengendali akan dikejar.
“Untuk bandar maupun pengendali, sejauh apa pun Anda melangkah, hukum akan tetap mengejar. Sesuai tagline Bapak Kapolri: pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat,” pungkasnya.
Mengapa kasus ini penting? Karena 24 kg sabu bukan sekadar angka. Jika 1 gram berpotensi merusak satu jiwa, ada 24.000 nyawa yang terancam. Keberhasilan ini bukan hanya memutus satu pengiriman, tetapi juga membongkar anatomi sindikat: rute Aceh–Sumut–Palembang, modus mobil dimodifikasi, dan upah fantastis.
Masyarakat punya peran. Laporkan aktivitas mencurigakan. Jangan beri ruang bagi bandar. Polisi bersama masyarakat adalah kunci memutus mata rantai narkoba. (FD)