JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas komitmennya dalam menjamin kepastian hukum atas tanah, khususnya bagi para transmigran.
Hal itu disampaikan AHY dalam acara penyerahan 1.120 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada para transmigran asal Kabupaten Sukabumi di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
“Saya percaya, peran ATR/BPN sangat krusial. Segala bentuk pembangunan, baik di Pulau Jawa maupun luar Jawa, selalu dimulai dari kepastian lahan. Tanpa legalitas yang jelas, tidak ada yang berani berinvestasi,” tegas AHY.
Menurutnya, sertipikat tanah tidak hanya memberi legalitas, tetapi juga memberikan rasa aman, kepastian hidup, serta membuka peluang ekonomi yang lebih luas.
“Hidup puluhan tahun tanpa sertipikat pasti penuh kekhawatiran. Hal ini bisa menurunkan semangat untuk membangun masa depan,” tambahnya.
Salah satu penerima sertipikat, Kamela Tifah, mengungkapkan rasa bahagianya setelah menanti selama 23 tahun.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah, terutama kepada Presiden Prabowo Subianto. Akhirnya saya menerima sertipikat ini langsung,” ungkap Kamela.
Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Menko AHY, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, dan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman. Hadir pula Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Bupati Sukabumi Asep Japar, serta perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Program ini menjadi bukti nyata sinergi antarkementerian dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para transmigran, melalui penyelesaian legalitas tanah yang selama ini dinantikan.(APC)