MEDAN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, sorotan tajam mengarah ke meja Wali Kota Medan, Rico Waas.
Anggota Komisi III DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis, mendesak agar kepala daerah segera mengambil keputusan strategis terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Desakan ini menyasar nasib 8.500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Godfried menegaskan bahwa dari sisi anggaran, tidak ada alasan bagi Pemko Medan untuk menunda pembayaran hak para pegawai tersebut.
“Saya minta Wali Kota Medan, Bapak Rico Waas, agar segera merealisasikan THR untuk 8.500 pegawai P3K Paruh Waktu sebelum Lebaran. Kemampuan keuangan daerah kita nilai sangat mampu. Anggarannya ada, uangnya tersedia. Tinggal bagaimana keberanian untuk mengambil kebijakan,” tegas Godfried kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Hitungan Anggaran: Rp25 Miliar untuk 8.500 Pegawai
Berdasarkan data yang dihimpun, politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini memproyeksikan kebutuhan anggaran untuk THR P3K Paruh Waktu. Dengan asumsi rata-rata penerimaan THR sebesar Rp3 juta per orang, total dana yang harus disiapkan mencapai sekitar Rp25 miliar.
“Jika ditotal, sekitar Rp25 miliar. Jumlah segitu, dengan kapasitas fiskal Pemko Medan, seharusnya tidak menjadi persoalan rumit bagi wali kota untuk memutuskan pencairan. Saya sangat menyesalkan jika sampai THR ini tidak segera dibayarkan,” ujar Godfried dengan nada kesal.
Baca Juga : THR dan Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu Medan 2026: Jadwal Cair, Besaran, dan Syarat Lengkap
Ia menekankan bahwa ribuan pegawai ini telah mengabdikan diri dan membutuhkan kepastian jelang hari raya. THR bukan sekadar bonus, melainkan hak yang telah dinanti untuk memenuhi kebutuhan pokok dan persiapan Lebaran bersama keluarga.
Jika Gamang, Bicarakan dengan DPRD
Godfried menyoroti potensi keraguan yang mungkin dialami oleh Wali Kota dalam mengeluarkan kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa eksekutif tidak perlu bekerja sendiri. Jika ada kekhawatiran secara administratif atau legalitas, ruang konsultasi dengan DPRD selalu terbuka.
“Apabila wali kota merasa gamang atau takut mengambil kebijakan ini, jangan dipendam sendiri. Mari duduk bersama, kita bicarakan dengan anggota DPRD Medan. Kami siap membantu mencari solusi terbaik. Tidak perlu ada ketakutan. Sangat miris jika alasan itu yang membuat THR 8.500 pegawai tidak cair,” tandasnya.
Desakan ini menjadi ujian awal bagi kepemimpinan Rico Waas dalam mengelola sumber daya aparatur, khususnya bagi tenaga non-ASN yang jumlahnya signifikan. Publik kini menanti langkah konkret Balai Kota untuk memastikan para P3K Paruh Waktu dapat merayakan Idul Fitri dengan hati tenang dan kantong terisi.
Pentingnya Kepastian bagi P3K Paruh Waktu
Para pegawai P3K Paruh Waktu selama ini menjadi tulang punggung operasional di berbagai dinas dan kelurahan. Dengan status yang kerap dinilai rapuh, kepastian THR menjadi simbol apresiasi Pemko Medan terhadap dedikasi mereka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Wali Kota Rico Waas maupun pihak terkait di Pemko Medan mengenai jadwal pencairan THR tersebut. Masyarakat dan ribuan pegawai pun menanti dengan harap-harap cemas. (FD)