SIMALUNGUN – Sebuah pesta minum tuak yang seharusnya menjadi ajang keakraban berubah menjadi tragedi berdarah.
Seorang pria berinisial JA (42) tega menembak tetangganya sendiri, DRS, hanya karena terpicu cekcok sepele: masalah lirik lagu. Insiden ini mengguncang Dusun Sagala Dolok, Nagori Marihat Raja, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kanit Reskrim Polsek Dolok Panribuan, Ipda Sugeng Suratman, mengungkapkan bahwa peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu malam, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.
Malam itu, korban dan pelaku sama-sama hadir dalam sebuah acara pesta minum tuak bersama warga lainnya. Meski tidak duduk di meja yang sama, interaksi keduanya tetap terjadi.
Kronologi kejadian bermula saat korban DRS tengah asyik bernyanyi bersama teman-temannya. Namun, lirik lagu yang dilantunkan korban rupanya dianggap kurang sopan dan menyinggung perasaan pelaku.
“Saat korban sedang bernyanyi bersama teman-temannya, lirik lagu yang disampaikan dianggap kurang sopan oleh JA (pelaku),” jelas Ipda Sugeng, Minggu (11/10/2026).
Baca Juga : Tegur Pria yang Foto Lapak, Pedagang Medan Selayang Diduga Dianiaya Oknum Wartawan
Merasa tersinggung, pelaku yang saat itu dalam pengaruh alkohol langsung menanyakan maksud dari lirik tersebut kepada korban.
Pertanyaan itu memicu percekcokan sengit yang dengan cepat bereskalasi menjadi perkelahian fisik. Beruntung, warga sekitar yang melihat kejadian itu segera melerai dan memisahkan keduanya.
Namun, api permusuhan tidak padam. Saat korban dan pelaku pulang ke rumah masing-masing, cekcok kembali terjadi di jalan. Lagi-lagi, rekan-rekan mereka berhasil memisahkan keduanya. Naas, konflik ini tidak berhenti sampai di situ.
Setibanya di rumah, pelaku didatangi korban yang masih terbakar emosi. Korban dilaporkan menggedor-gedor pintu rumah pelaku sambil menantangnya untuk berkelahi. Merasa terancam dan semakin emosi, pelaku lantas mengambil senapan angin miliknya dan melepaskan tembakan ke arah korban.
“JA mengakui bahwa dia tidak membidik dengan teliti, hanya menembak ke arah DRS (korban),” ungkap Ipda Sugeng. Tembakan itu mengenai dada korban.
Setelah kejadian, pelaku panik dan langsung melarikan diri ke kampung orang tuanya, tanpa sempat melihat kondisi korban. Sementara itu, korban yang bersimbah darah dilarikan warga ke Puskesmas Tiga Runggu.
Karena luka tembak yang dialaminya cukup serius, korban akhirnya dirujuk ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk perawatan intensif.
Keesokan harinya, istri korban melaporkan insiden penembakan ini ke Polsek Dolok Panribuan. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan pengejaran, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada Rabu (8/10) malam, lima hari setelah kejadian.
Dalam interogasinya, JA mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan penganiayaan dengan menembak korban seorang diri, tanpa melibatkan pihak lain. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senapan angin yang digunakan pelaku.
Kasus ini menjadi pelajaran pahit tentang bagaimana alkohol dan emosi yang tidak terkendali dapat mengubah perselisihan sepele menjadi kejahatan serius.
Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pemicu lain dan proses hukum yang akan menjerat pelaku. (FD)