161 Kendaraan Dinas Pemko Medan Nunggak, Sri Rezeki: Jangan Jadi Contoh Buruk!

MEDAN – Sebuah ironi besar tengah terjadi di jantung Pemerintahan Kota (Pemko) Medan. Di saat masyarakat terus diimbau untuk tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), ratusan kendaraan dinas milik Pemko Medan justru kedapatan menunggak.

Fakta mengejutkan ini terungkap setelah Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melakukan inspeksi mendadak pada Selasa (6/10/2026) lalu.

Hasilnya? Dari 385 unit kendaraan dinas yang diperiksa, sebanyak 161 unit dipastikan belum melunasi kewajiban pajaknya. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan sebuah tamparan keras bagi kredibilitas pemerintah daerah.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS, Hj. Sri Rezeki, A.Md., tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Ia menilai temuan ini sebagai preseden buruk yang bisa melemahkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Tentunya kita sangat menyayangkan banyaknya kendaraan dinas Pemko Medan yang belum membayar pajak. Dari 385 kendaraan yang diperiksa, 161 di antaranya belum bayar. Itu secara persentase sudah lebih dari 40 persen. Jumlah yang sangat fantastis,” tegas Sri Rezeki, Jumat (9/10/2026).

Baca Juga : Bobby Gelontorkan DBH Rp350 M, Pajak Kendaraan Jadi Momok? Ini Fakta di Balik Capaian PAD Sumut

Yang lebih mengkhawatirkan, Sri Rezeki menduga angka ini hanyalah puncak dari gunung es. Sebab, total keseluruhan kendaraan dinas milik Pemko Medan ditaksir mencapai 5.000 unit.

Jika baru 385 unit yang diperiksa saja sudah 161 menunggak, bagaimana dengan ribuan unit lainnya yang belum tersentuh pemeriksaan?

“Bayangkan, baru 385 unit diperiksa, 161 di antaranya bermasalah. Bagaimana kalau 5.000-an kendaraan itu diperiksa semua? Ada berapa banyak lagi yang menunggak pajak? Ini pertanyaan besar yang harus segera dijawab,” ujar Pimpinan DPRD Kota Medan tersebut dengan nada tegas.

Bagi Sri Rezeki, persoalan ini bukan sekadar soal administrasi keuangan, melainkan soal keteladanan. Selama ini, masyarakat selalu dituntut untuk taat pajak demi kelancaran pembangunan. Namun, perilaku Pemko Medan justru bertolak belakang dengan tuntutan tersebut.

“Jangan sampai Pemko Medan menjadi contoh buruk. Masyarakat diminta bayar pajak tepat waktu, tapi pemerintahnya sendiri menunggak. Jadilah teladan yang baik, bukan sebaliknya,” serunya.

Ia pun mendesak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan untuk segera berbenah. Inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh aset, baik bergerak maupun tidak bergerak, menjadi harga mati.

Mulai dari keberadaan, penggunaan, nilai, hingga status pajak dan biaya perawatan, semuanya harus dibenahi secara transparan.

“Saat ini DPRD dan Pemko sedang fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jangan sampai upaya ini dirusak oleh ketidakdisiplinan OPD sendiri. Apalagi kini Pemko Medan menerima langsung 66 persen dari pungutan PKB setelah kebijakan opsen pajak berlaku. Ini momentum emas yang tidak boleh disia-siakan,” pungkas Sri Rezeki.

Sementara itu, Plt Kepala BKAD Kota Medan, Suluh Aulia Harahap, bergerak cepat. Ia memberikan tenggat waktu satu minggu kepada seluruh pimpinan OPD untuk menertibkan kendaraan dinasnya.

Jika hingga batas waktu yang ditentukan masih ada yang membandel, pihaknya tidak segan melaporkan ke Wali Kota Medan untuk mendapat sanksi tegas.

“Ini bukan sekadar imbauan. Setelah satu minggu, kami akan turun memeriksa semua kendaraan. Kalau tidak bayar, kita laporkan ke pimpinan,” tutupnya. (FD)

#ContohBuruk#dprdmedan#kitamedandotcom#KorupsiPajak#MedanBerkabar#PajakKendaraan#pemkomedan#SriRezekipad