MEDAN – Diskotek Heaven Seven (H7) di Jalan Abdullah Lubis Medan, kini sedang menjadi sorotan usai ditemukannya adanya permainan jud1 online.
Polisi yang mendapatkan informasi adanya bisnis haram jud1 online di dalam klub malam Heaven Seven, kemudian menggerebek dan mengamankan 4 orang.
Usai diperiksa, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan kemudian menetapkan 3 orang tersangka yang perannya sebagai pemain jud1 online pimpong.
Meski sudah menetapkan 3 tersangka, bos pemilik tempat diduga berinisial AY dan TA, maupun bandar jud1nya hingga kini masih bebas berkeliaran.
Adanya praktik jud1 online di Heaven Seven Medan turut menjadi sorota Anggota Komisi II DPR RI Hinca Pandjaitan. Ia meminta Polrestabes Medan untuk membongkar jud1 online di Heaven Seven.
“Jelas di Asta Cita nya Prabowo juga sudah disebut, ini sudah perintah ini, tidak boleh satu pun penegak hukum yang tidak menegakkan (pemberantasan) jud1 online ini,” katanya kepada wartawan di Medan, Kamis (19/12/2024).
Hinca juga mendorong Polrestabes Medan harus membongkar jud1 online di Heaven Seven sampai ke akar-akarnya. Polrestabes Medan diminta jangan takut jika ada pihak yang mengintervensi.
“Jadi harus dibongkar habis jud1 online sampai ke akar-akarnya di Heaven Seven itu, pertanyaannya bagaimana caranya biar serius? Supaya Polrestabes Medan, Polda Sumut tidak diintervensi entah siapalah, harus kita lawan rame-rame (intervensi),” sebutnya.
Oleh karena itu, Hinca, meminta agar Kapolrestabes Medan membentuk Satgasus untuk membongkar praktik jud1 online di Heaven Seven.
Polrestabes Medan juga diminta harus bisa menjelaskan secara detail soal duduk perkara jud1 online itu.
“Caranya apa? Saya minta Kapolrestabes Medan bentuk Satgas khusus, fokus membongkar ini, Satgas khusus ini harus segera dibentuknya, kemudian melakukan penegakkan hukum secepat-cepatnya kejar semua,” katanya.
“Terus paparkan lah tipologi jenis jud1 online ini macam apa yang hari ini, apakah tadi bola pimpong atau ada yang lagi, pakai alat apa dan seterusnya,” sambungnya.
Hinca juga meminta agar pemilik Heaven Seven maupun bandar jud1 online ini turut dikejar, tidak hanya pemain yang ditangkap.
“Kemudian pastikan yang punya siapa, kenapa yang punya harus dikejar? Bukan hanya pemainnya, pemain dalam konteks ini korban lho, karena dia ngeluarin duit, maka pemilik Heaven Seven itu yang harus dikejar,” ucapnya.
“Saya dengar juga di masyarakat, pemilik Heaven Seven itu yang berinisial AY/BK sama TA, kalau sudah muncul di masyarakat nama ini, di Medan itu nggak ada cerita itu cuma satu orang, langsung satu kota ini bunyi (harus diusut),” tuksasnya.
Hal senada juga disampaikan Pengamat Hukum Kota Medan, Muslim Muis. Ia meminta polisi agar mengusut tuntas perjudian online yang ditemukan di H7, tidak hanya sebatas pemainnya saja yang diproses hukum.
“Dari penyidikan terungkap siapa yang menyediakan tempat, siapa pemodalnya, siapa pelakunya, kita minta untuk mengusut setuntas-tuntasnya,” katanya, Rabu (19/12/2024).
Muslim Muis meyakini Sat Reskrim Polrestabes Medan mengusut tuntas jud1 online yang ditemukan di H7, apalagi perkara jud1 online ini sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.
“Karena ini sudah perintah dari presiden kepada kepolisian. Segera umumkan ke masyarakat yang didapat dari penggeledahan itu apa,” tukasnya.
Sebelumya, Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam Heaven Seven (H7) di Jalan Abdullah Lubis Medan, digeledah polisi, Senin (16/12/2024) kemarin.
Penggerebekan ini terkait dengan adanya dugaan peredaran narkoba dan perjud1an di dalam lokasi hiburan malam tersebut.
Hasilnya, dalam penggerebekan itu polisi mengamankan 4 orang yang diduga sebagai pemain jud1 online ‘bola pingpong’.
Usai mengamankan 4 orang dari lokasi hiburan Heaven Seven, polisi lalu memboyongnya ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan pihaknya melakukan penggerebekan di lokasi hiburan malam Heaven Seven.
Ia mengatakan penggerebekan terkait adanya aktivitas perjudian online. Dari lokasi, polisi awalnya menangkap 4 orang.
“Kita mendapatkan informasi akan adanya aktivitas perjud1an sehingga kita melakukan pengecekan dan kita melakukan penangkapan terhadap empat orang,” kata Gidion kepada, Selasa (17/12/2024).
Dari pemeriksaan polisi menetapkan 3 orang tersangka yang merupakan pemain judi online. Sedangkan satu orang lain dipulangkan. (FD)