Kadinkes Langkat Tegaskan Tidak Ada Pungutan dalam Penerbitan SPMT

LANGKAT – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, Juliana menanggapi pemberitaan yang menduga adanya pungutan dalam proses penertiban Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) di lingkungan Dinas Kesehatan.

Dalam pertemuan singkat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, Jumat (13/3/2026), dr. Juliana menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pungutan dalam proses penerbitan SPMT tersebut.

“Tidak ada kami pernah mengutip dalam penerbitan surat SPMT tersebut,” tegasnya.

Ia menjelaskan, SPMT merupakan ketentuan resmi yang menjadi syarat administrasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam prosesnya, penerbitan dokumen tersebut tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Karena itu, Juliana meminta agar masyarakat atau pihak terkait segera melaporkan jika menemukan oknum yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat untuk melakukan pungutan dalam proses tersebut.

Baca Juga: Dinkes Langkat Klarifikasi Dugaan Korupsi Pengadaan, Tegaskan Seluruh Proses Sesuai Aturan

“Apabila terdapat oknum yang melakukan pungutan dengan mengatasnamakan proses administrasi tersebut, maka hal tersebut merupakan tindakan pribadi yang tidak dapat dibenarkan dan berada di luar kebijakan serta tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Segera laporkan ke kami,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses penerbitan SPMT merupakan bagian dari tanggung jawab administrasi Dinas Kesehatan bagi PPPK paruh waktu.

“Ini merupakan bagian tanggung jawab kami, jadi kami tidak pernah mengutip apa pun,” tegasnya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, lanjutnya, tetap terbuka terhadap setiap laporan atau pengaduan yang disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (RS)

#Berita Langkat#Dinas Kesehatan Langkat#dr Juliana#Kadinkes Langkat#KitaMedan#kitamedandotcom#PPPK Paruh Waktu#SPMT PPPKPemkab Langkat