MEDAN – Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan inspeksi mendadak ke RS Siloam Hospitals Dhirga Surya di Jalan Imam Bonjol, Medan Petisah.
Kunjungan ini bertujuan memastikan kepatuhan rumah sakit dalam pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) dan sampah medis, serta kelengkapan perizinan seperti Amdal, PBG, dan SLF.
Temuan Utama: Ruang Limbah B3 Tidak Layak
Ketua Komisi IV, Paul Simanjuntak, menyatakan bahwa ruang pengolahan limbah B3 di RS Siloam terlalu kecil dan tidak memadai.
“Kondisinya belum layak, harus segera dibenahi agar sesuai standar,” tegas Paul.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui Endar Harahap juga menyoroti desain ruangan yang tidak kompatibel menyulitkan inspeksi.
“Harus didesain ulang agar lebih mudah diakses,” ujarnya.
Respons RS Siloam: Akan Koordinasi dengan Lippo Mall
Direktur RS Siloam, dr. Maria Christina Abiwiyanti menjelaskan bahwa perizinan sepenuhnya dikelola Lippo Mall karena rumah sakit hanya penyewa. “Kami akan koordinasi untuk perbaikan, termasuk evaluasi ruang limbah B3,” jelasnya.
Desakan Pengangkutan Limbah Sesuai Aturan
Anggota Komisi IV Lailatul Badri menekankan pentingnya pengangkutan limbah B3 sesuai PP No. 22/2021.
“Limbah B3 harus diangkut 2 kali sehari untuk kapasitas 50 kg. Ini wajib dipatuhi,” tegasnya.
Tuntutan CSR untuk Warga Medan Petisah
Komisi IV juga mendorong RS Siloam memperluas program CSR bagi warga kurang mampu di Medan Petisah.
Camat Medan Petisah, Arafat Syam, meminta bantuan penataan parkir motor dan bantuan sosial.
“Masih banyak warga yang membutuhkan, harapannya RS Siloam bisa berkontribusi,” ungkapnya.
Paul Simanjuntak menambahkan Medan Petisah punya banyak perusahaan, tapi masih ada masyarakat kurang mampu. CSR harus jadi perhatian.
RS Siloam menyatakan kesiapannya rutin berikan bantuan CSR seperti beras. “Masukan hari ini akan kami tindaklanjuti,” kata dr. Maria. (FD)