MEDAN l Seorang mahasiswa berinisial MIS (23) yang tercatat masih belajar di salah satu perguruan tinggi nekat menjambret.
Korbannya penumpang becak bermotor yang melintas di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Tembung.
Namun aksi MIS terendus polisi. Ia pun ditangkap dan meringkuk di sel tahanan Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun dalam keterangan persnya mengatakan pelaku tercatat masih sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Medan.
“Aksi pelaku terjadi pada 11 Agustus 2024 lalu. Korban merupakan seorang wanita yang menumpang becak motor. Saat di jambret korban jatuh dari betor dan terluka,” ungkap Kombes Pol Teddy.
Kata Teddy lagi, rekan MIS hingga saat ini masih dalam pengejaran personel Sat Reskrim.
“Dari laporan korban, tim berhasil meringkus pelaku MIS dari kediamannya. Barang bukti diamankan baju dan sandal yang digunakan pelaku ketika beraksi. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” tuturnya. (FD)