Mencekam! Motif Pembunuh Wanita dalam Boks Plastik di Medan: Sakit Hati karena Ditolak Ajak Hubungan Intim Tidak Wajar, Terinspirasi Konten Porno di Twitter

MEDAN – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pembunuhan sadis wanita muda yang jasadnya ditemukan dalam boks kontainer plastik di Kota Medan.

Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka dan membongkar motif bejat di balik peristiwa yang menggemparkan warga Sumatera Utara ini.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa otak pembunuhan berinisial SAM (19) nekat menghabisi nyawa kekasihnya, Rahmadani Siagian (19), karena dendam kesumat. Motifnya? Sungguh di luar nalar manusiawi.

“Motif utama pelaku adalah sakit hati karena korban menolak untuk diajak melakukan hubungan intim yang tidak wajar,” ujar Kombes Jean Calvijn dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (17/3/2026).

Lebih mencengangkan lagi, penyelidikan mengungkap bahwa pelaku memiliki obsesi seksual menyimpang. Kebiasaan buruk mengonsumsi konten pornografi tidak wajar di media sosial menjadi pemicu aksi kejinya.

“Dari hasil pendalaman, pelaku memiliki obsesi seksual menyimpang yang dipengaruhi dari kebiasaan menonton video porno tidak wajar melalui aplikasi Twitter,” tegas Kombes Jean Calvijn menambahkan.

Kronologi Mencekam: Janjian di Aplikasi Teman, Berakhir Tewas di Hotel

Peristiwa tragis ini berawal pada 9 Maret 2026. Sekitar pukul 17.00 WIB, SAM mulai berkomunikasi dengan korban melalui sebuah aplikasi pencarian teman. Ajakannya terang-terangan: berhubungan intim dengan iming-iming imbalan.

Baca Juga : Polda Sumut Bongkar Kasus Penculikan dan Pembunuhan Berencana, Korban Dibuang ke Laut di Aceh

Setelah terjadi kesepakatan, SAM menjemput korban di depan sebuah warung kopi tak jauh dari kos-kosannya. Mereka bahkan sempat berbuka puasa bersama di rumah makan terdekat, sebelum menuju sebuah hotel OYO di kawasan Medan.

“Seluruh aktivitas masuk ke lokasi terekam CCTV. Mereka masuk ke kamar C4 sekitar pukul 20.04 WIB,” jelas Kombes Jean Calvijn.

Namun, di dalam kamar itulah tragedi kemanusiaan terjadi. Dalam kurun waktu dua setengah jam, dari pukul 20.04 hingga 22.30 WIB, situasi berubah mencekam.

SAM yang terbakar nafsu mencoba mewujudkan obsesi bejatnya dengan mengajak korban melakukan hubungan seksual tidak wajar. Korban yang ketakutan menolak mentah-mentah ajakan tersebut.

Penolakan itulah yang menjadi pemicu amuk. Dalam kondisi emosi tak terkendali, SAM langsung memiting dan mencekik leher korban menggunakan selendang yang ada di kamar hotel hingga korban tak bernyawa.

Upaya Penghilangan Barang Bukti: Mayat Dimasukkan Boks Plastik

Usai memastikan korbannya tewas, SAM tak tinggal diam. Ia menghubungi rekannya, Sofwan Habib Rangkuti (19), untuk membantunya menyingkirkan mayat. Jasad malang Rahmadani Siagian kemudian dimasukkan ke dalam kontainer boks plastik.

Keesokan harinya, 10 Maret 2026, mereka membuang boks berisi mayat tersebut ke pinggir sungai di Jalan Menteng VII, Gang Seroja, Kecamatan Medan Denai.

Tak hanya membuang mayat, pelaku juga bertindak licik dengan mengambil sejumlah barang milik korban untuk dijual.

“Pelaku mengambil barang-barang korban untuk dijual sekaligus berupaya menghilangkan barang bukti. Ia bahkan membalik kasur yang terdapat bercak darah di lokasi kejadian,” ungkap Kapolrestabes.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolrestabes Medan. SAM dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 Ayat (1) Sub Pasal 479 Ayat (3) Jo Pasal 473 Ayat (1), Ayat (2), (3) huruf C & Ayat (8) UU RI Nomor 1 Tahun 2023.

Sementara rekannya, Sofwan, dijerat Pasal 458 Ayat (1) Sub Pasal 479 Ayat (3) Jo Pasal 20, 21 UU RI Nomor 1 Tahun 2023.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi kita semua akan bahaya konten negatif di media sosial yang dapat memicu tindak kriminalitas dan kekerasan seksual.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial dan mengawasi pergaulan anak-anak muda. (FD)

#BahayaMediaSosial#BeritaViral#BoksPlastikMedan#kitamedandotcom#KontenPornoTwitter#KriminalMedan#KronologiPembunuhan#MotifPembunuhan#ObsesiSeksual#PembunuhanMedan#polrestabesmedan