MEDAN – Aksi tegas Pemprov Sumut dalam meningkatkan perlindungan anak berbuah hasil mengejutkan! Razia gabungan berhasil mengamankan 16 anak jalanan, termasuk 5 anak positif narkoba, dalam operasi penertiban di Medan dan Deliserdang. Simak fakta lengkapnya!
Razia Trantimum: Kolaborasi Lintas OPD
Jumat (2/5/2025), Tim Gabungan Pemprov Sumut yang terdiri dari Satpol PP, Dinas P3AKB, Dinas Sosial, dan instansi terkait menggerebek lokasi rawan anak jalanan.
Tidak hanya pengamen dan pengemis, razia ini juga menjaring anak berseragam sekolah yang dipaksa bekerja di jalanan hingga manusia silver.
Kasatpol PP Sumut, Moettaqien Hasrimi menegaskan: “Ini bagian dari prioritas pembangunan Sumut untuk menciptakan ketertiban. Miris, ada anak SD yang seharusnya belajar malah jadi korban eksploitasi!”
Fakta Miris: Anak SD Tidak Bisa Baca
Kepala Dinas P3AKB Sumut, Dwi Endah Purwanti, mengungkap tematan pilu:
– 2 keluarga mengeksploitasi anak untuk mengemis hingga larut malam.
– Anak 10 tahun tidak bisa membaca karena hidup di jalanan.
– 5 remaja SMA terjaring berjualan di lampu merah.
“Orangtua sudah kami beri peringatan dan edukasi. Jika bandel, bansos akan dicabut!” tegas Dwi.
Potret Buram Masa Kecil: “Uang Buat Ibu…
Kisah pilu datang dari M (5 tahun) dan K (10 tahun) yang dipaksa mengemis di depan kafe Jalan Adam Malik. “Duit kuning (Rp5.000) kami kasih ke Mama,” ujar M polos sambil mengunyah roti. K, yang mengaku kelas 3 SD, ternyata tak bisa membaca.
Tindak Lanjut Razia Anak Jalanan
– Anak positif narkoba direhabilitasi di Loka BNN.
– Orangtua wajib tandatangani pakta integritas.
– Pemantauan intensif oleh Dinas P3AKB.
“Anak adalah korban kelalaian orang dewasa. Kami tak akan berhenti di sini!” pungkas Dwi. (FD)