Pemprov Sumut Tingkatkan Pengelolaan LAPOR melalui Rakor dan Bimtek SP4N-LAPOR

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) guna meningkatkan kualitas pengelolaan layanan aduan masyarakat melalui sistem SP4N-LAPOR.

Kegiatan yang diikuti seluruh kabupaten/kota se-Sumut, OPD, dan BUMD ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam menangani aspirasi dan pengaduan publik secara cepat dan profesional.

SP4N-LAPOR (lapor.go.id) merupakan platform nasional untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan ke pemerintah. Lies Handayani, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, menekankan pentingnya kolaborasi pusat-daerah: “Sinergi kuat diperlukan agar respon lebih tepat, cepat, dan profesional.”

Data menunjukkan peningkatan signifikan aduan melalui LAPOR, dari 34.375 (2022) menjadi 48.805 (2023), dengan persentase penyelesaian naik dari 78,28% (2022) ke 92,32% (2024). Peningkatan ini didorong oleh Permendagri No.8/2023 tentang Pengelolaan Pengaduan.

Rega Tadeak Hakim dari Kemendagri menyebut lima tuntutan layanan publik saat ini: lebih cepat, pintar, murah, mudah, dan baik. Menurutnya, pengaduan masyarakat menjadi kunci perbaikan layanan.

Integrasi dengan Ombudsman turut diperkuat. Pepi Pitria (Ombudsman RI) menjelaskan, LAPOR kini terhubung dengan aplikasi SIMPeL untuk pengawasan penyelesaian aduan. Inspektorat Pemprov dan kabupaten/kota dilibatkan dalam proses tindak lanjut.

Dengan dukungan teknologi dan komitmen seluruh pihak, Pemprov Sumut optimis meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR. (FD)

#IntegrasiOmbudsman#LayananPublik#PemprovSumut#PengelolaanAduan#PermendagriNo8/2023#RakordanBimtek#SinergiInstansi#SP4N-LAPOR