MEDAN – Polda Sumut kembali menjadi sorotan setelah melakukan razia tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan sepanjang Mei 2025. Aksi tegas ini diapresiasi oleh Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan, Robi Barus, meski ia mengkritik agar hasil operasi tidak sekadar wacana.
“Kami apresiasi langkah Polda Sumut yang menggerebek sarang narkoba di THM. Tapi jangan seperti angin berlalu tanpa hasil. Publik ingin tahu, apa tindak lanjutnya?” tegas Robi Barus, Senin (26/5/2025).
Razia Narkoba di Medan: Antara Apresiasi & Kritik Transparansi
Barus menegaskan, razia narkoba harus diikuti dengan publikasi hasil secara terbuka. “Siapa saja yang diamankan? Apa hukumannya? Jangan cuma bangga bilang ‘sudah razia’, tapi bukti nyatanya tidak jelas,” kritik Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.
Ia juga mendesak Polrestabes Medan turun tangan, mengingat dua lokasi hiburan malam sudah terbukti menjadi sarang peredaran ekstasi :
1. D’ Red KTV & Club (Medan Sunggal) – Digerebek pada 15-16 Mei 2025, polisi mengamankan 24 orang dan menyita 10 butir pil ekstasi.
2. Dragon KTV (Medan Barat) – Digerebek 23-24 Mei 2025, polisi menemukan 708 butir ekstasi dan menahan 10 orang, termasuk manajemen.
Masyarakat Menunggu: Razia Jangan Sekadar Pencitraan!
Meski kedua lokasi sudah disegel, publik mempertanyakan efektivitas tindakan. “Kenapa D’ Red KTV hanya ditutup pakai triplek? Apa ini sekadar formalitas?” tanya Barus.
Ia menekankan, kepercayaan masyarakat hanya bisa dibangun jika proses hukum transparan. “Kalau cuma razia tanpa tindakan tegas, sama saja bohongi rakyat!”
Akhiri Mafia Hiburan Malam! Polda Sumut Diminta Konsisten
Operasi ini membuktikan THM di Medan masih jadi sarang narkoba. Polda Sumut didesak untuk:
✔ Mengungkap jaringan besar di balik peredaran narkoba.
✔ Menindak tegas oknum yang melindungi THM nakal.
✔ Melaporkan perkembangan kasus ke publik secara rutin.
“Jangan berhenti di razia! Tindak tegas, sampaikan hasilnya ke masyarakat!” pungkas Robi Barus. (FD)