MEDAN – Kabar mengejutkan datang dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Dalam sebuah operasi senyap yang menegangkan di perairan Bagan Asahan, aparat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional dengan nilai ekonomi yang fantastis.
Barang bukti yang diamankan mencapai angka mencengangkan 50 kilogram sabu-sabu dan 20.000 butir pil ekstasi. Bayangkan, jika barang haram ini lolos ke masyarakat, jutaan generasi muda terancam binasa.
Pengungkapan yang berlangsung pada Kamis (19/3/2026) dini hari itu merupakan hasil dari kerja intelijen yang melelahkan selama dua pekan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi intelijen mengenai kapal yang diduga membawa “muatan maut” dari perairan Malaysia menuju perairan Bagan Asahan.
“Tim tidak serta-merta bergerak. Kami melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif selama kurang lebih dua minggu. Saat kapal target akhirnya memasuki perairan Indonesia dan posisinya sudah tepat, tim langsung bergerak melakukan pengejaran dan penangkapan,” ujar Kombes Pol. Andy Arisandi dalam konferensi persnya, Selasa (24/3/2026).
Dalam kondisi ombak yang menantang, petugas Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengintercept kapal tersebut. Dari operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial B (38 tahun), warga Kabupaten Asahan yang bertindak sebagai kurir.
Dalam penggeledahan, ditemukan 50 bungkus plastik kemasan teh China merah yang selama ini menjadi “seragam” peredaran sabu internasional, dengan total berat 50.000 gram, serta 20.000 butir pil ekstasi.
Tidak hanya narkoba, petugas juga menyita satu unit kapal, satu unit telepon genggam, dan perangkat GPS yang digunakan untuk navigasi jalur tikus.
Hasil interogasi awal menguak fakta mengejutkan. Tersangka B hanya diiming-imingi upah sebesar Rp70 juta untuk menjalankan misi mematikan ini.
Ia mengaku diperintahkan oleh seorang dalang berinisial F. Namun, saat tim melakukan pengembangan ke kediaman terduga pengendali, F telah melarikan diri.
“Tim masih terus bergerak. Ini baru permulaan. Kami akan memburu jaringan di atasnya hingga ke akar-akar. Tidak ada tempat bersembunyi bagi bandar narkoba di Sumatera Utara,” tegas Andy.
Polda Sumut menegaskan bahwa perairan Sumut yang berbatasan langsung dengan negara tetangga kerap menjadi celah masuknya narkotika.
Namun, operasi ini membuktikan bahwa celah tersebut kini mulai ditutup rapat. Dengan digagalkannya 50 kg sabu dan 20 ribu ekstasi ini, diperkirakan sekitar 250.000 jiwa telah diselamatkan dari bahaya ketergantungan narkoba.
Saat ini, tersangka B dan seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara buronan F menjadi target pengejaran prioritas. (HEN)