MEDAN – Suara tegas meluncur dari lantai DPRD Kota Medan. Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, secara frontal mengingatkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan agar tidak lagi terjebak dalam rutinitas kegiatan seremonial yang minim dampak.
Baginya, setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk sektor pemuda dan olahraga harus mampu dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar menghiasi laporan tahunan.
Dalam keterangannya yang berlangsung di ruang rapat Komisi 2, Senin (27/3/2026), Kasman menyoroti pentingnya efektivitas program kerja yang disusun oleh Dispora.
Ia menekankan bahwa pembinaan pemuda dan pengembangan olahraga tidak bisa hanya diukur dari seberapa banyak kegiatan yang digelar, tetapi seberapa besar perubahan yang dihasilkan di tingkat akar rumput.
“Jangan sampai program-program yang dibuat hanya menjadi kegiatan rutinitas tanpa output yang jelas. Masyarakat, terutama generasi muda, butuh wadah yang serius, pembinaan yang berkelanjutan, serta fasilitas yang benar-benar fungsional. Kalau hanya seremonial, anggaran daerah hanya akan menjadi beban, bukan investasi,” ujar Kasman dengan nada tegas.
Politisi yang dikenal kritis terhadap implementasi kebijakan publik ini juga menyoroti pentingnya penyusunan program yang terukur dan berbasis kebutuhan riil di lapangan.
Menurutnya, Dispora Kota Medan perlu meninggalkan pola lama yang cenderung normatif dan beralih pada pendekatan berbasis hasil (outcome-based).
Ia mencontohkan, kegiatan pelatihan olahraga harus diikuti dengan pendampingan jangka panjang, turnamen yang digelar harus menjadi batu loncatan bagi atlet muda menuju prestasi nasional, sementara program kepemudaan harus menyentuh aspek kewirausahaan dan kepemimpinan, bukan sekadar kegiatan perkumpulan.
“Kita ingin lihat ada peningkatan prestasi olahraga dari tingkat kota hingga nasional. Kita juga ingin pemuda Medan punya ruang berkreasi dan berdaya saing. Kalau program tidak tepat sasaran, ya sama saja membuang potensi,” imbuhnya.
Lebih jauh, Kasman mendorong agar pengawasan terhadap pelaksanaan program Dispora diperketat. Ia mengusulkan adanya evaluasi berkala yang melibatkan unsur masyarakat dan komunitas pemuda, sehingga transparansi dan akuntabilitas anggaran benar-benar terjaga.
Evaluasi tersebut, menurutnya, penting untuk memastikan setiap kegiatan berjalan efektif, efisien, dan mampu mendorong lahirnya atlet-atlet berprestasi sekaligus pemuda yang mandiri.
Komisi 2 DPRD Medan yang membidangi urusan pemerintahan, termasuk pembinaan generasi muda dan olahraga, berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan anggaran Dispora agar tidak melenceng dari tujuan utama.
Kasman menegaskan, dirinya bersama rekan-rekan di komisi akan menolak program-program yang dinilai tidak memiliki indikator kinerja yang jelas dan tidak melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
“Kami tidak akan segan-segan memberikan catatan kritis bahkan mengoreksi program yang sekadar menghabiskan anggaran. Masyarakat Medan berhak mendapatkan pelayanan dan pembinaan yang terbaik dari setiap organisasi perangkat daerah, termasuk Dispora,” tutupnya.
Pernyataan tegas Ketua Komisi 2 ini pun langsung menjadi sorotan publik, mengingat anggaran untuk pemuda dan olahraga di Kota Medan pada tahun 2026 mencapai angka signifikan.
Warga dan pegiat olahraga berharap agar sindiran dan pengawasan politik ini benar-benar melahirkan program-program yang membumi dan melahirkan generasi muda Medan yang berprestasi dan berdaya saing tinggi. (Rel)