MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) dan UMKM. Menurutnya, HKI bukan sekadar perlindungan hukum, tetapi juga modal untuk meningkatkan daya saing dan membuka peluang ke tingkat nasional bahkan internasional.
Hal itu disampaikan Rico saat menyerahkan sertifikat HKI kepada sejumlah pelaku ekraf dalam acara Car Free Night (CFN) di Jalan Ahmad Yani (Kesawan), Kecamatan Medan Barat, Sabtu (13/9/2025) malam.
“Pemko Medan akan terus mendorong pendaftaran HKI. Pelaku ekraf harus mendapat perlindungan agar merasa aman, kreatif, dan bisa naik kelas,” ujar Rico.
Rico menekankan, karya seperti merek harus dilindungi karena memiliki nilai dan identitas yang tinggi. “Penciptaan merek itu mahal. Di dalamnya ada konsep, cerita, dan jati diri produk. Karena itu harus dijaga agar tidak ditiru dan menimbulkan sengketa,” jelasnya.
Salah satu penerima sertifikat HKI, Jupiter Hendra Kurniawan, pemilik Baking TV Academy yang bergerak di bidang Pastry & Baking Class, mengapresiasi dukungan Pemko Medan.
“Dengan adanya pencatatan HKI, kami merasa lebih tenang dan terlindungi dalam menjalankan usaha. Ini juga menjadi dorongan bagi kami untuk terus berinovasi,” ungkap Jupiter. (FD)