Simalungun Bentuk Satgas Khusus Berantas Premanisme dan Ormas Pengganggu Usaha

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani praktik premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dianggap mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta iklim investasi dan dunia usaha di wilayahnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap meningkatnya kekhawatiran pelaku usaha terhadap ancaman dari oknum-oknum preman dan ormas yang bertindak di luar koridor hukum. Satgas ini diharapkan mampu menjalankan dua fungsi utama, yaitu penindakan terhadap ormas bermasalah dan pembinaan terhadap ormas yang melenceng dari tujuan awal pendiriannya.

“Satgas ini akan bergerak dalam dua arah: menindak tegas ormas yang mengganggu stabilitas, sekaligus membina agar ormas kembali ke jalurnya sebagai mitra pembangunan,” ujar Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih saat memimpin rapat pembentukan Satgas di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Senin (14/7/2025).

Pembentukan Satgas ini mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.4.3/1391/Polpum dan Kepmenko Bidang Politik dan Keamanan RI Nomor 61 Tahun 2025 yang mengatur pembentukan Satgas Terpadu dalam penanganan dan pembinaan ormas yang terafiliasi pada kegiatan premanisme serta mengganggu stabilitas keamanan nasional dan iklim investasi daerah.

Menurut Bupati Anton, pembentukan Satgas ini juga sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menciptakan ekosistem bisnis yang aman, sehat, dan adil bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia.

“Pemerintah Kabupaten Simalungun siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas premanisme,” tegasnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Slamet Faozan, dan Kepala BNN Kabupaten Simalungun AKBP Suhana Sinaga. Mereka turut berdiskusi membahas strategi konkret penanganan premanisme dan ormas bermasalah yang meresahkan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Simalungun menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Pemkab dalam menjalankan Satgas ini. Ia menyoroti data penanganan kriminal yang tinggi sepanjang tahun lalu.

“Kami siap bersinergi dan bekerja sama dalam Satgas Terpadu ini. Tahun 2024 lalu, kami menangani lebih dari 2.000 kasus kejahatan. Ini menjadi alarm penting bagi kita semua,” ucap Kapolres.

Turut hadir dalam rapat tersebut Staf Ahli Bupati, Koordinator Badan Intelijen Negara (BIN) wilayah Siantar-Simalungun, para pimpinan organisasi perangkat daerah, serta seluruh camat se-Kabupaten Simalungun.(RS)

#BupatiAntonAchmadSaragih#BupatiSimalungunAntonAchmadSaragih#KitaMedan#PemkabSimalungun