Sumut Masuk 10 Nominasi Jamsostek Award 2026, Gubsu Bobby Kejar Perlindungan Pekerja 53,26 Persen

MEDAN – Sumatera Utara masuk dalam 10 provinsi nominasi Jamsostek Award 2026. Di tengah pencapaian tersebut, Pemerintah Provinsi Sumut menargetkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 53,26 persen pada 2026, dengan memperluas perlindungan bagi pekerja rentan maupun pekerja formal.

 

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution memaparkan upaya tersebut dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

 

Bobby mengatakan, perluasan perlindungan pekerja membutuhkan dukungan anggaran dan kolaborasi lintas pemerintahan. Pemprov Sumut menyiapkan dukungan bagi pekerja rentan, sedangkan Dinas Ketenagakerjaan mendorong peningkatan perlindungan bagi pekerja formal.

 

“Kami menyiapkan dukungan perlindungan sosial bagi pekerja rentan, sementara Dinas Ketenagakerjaan turut mendorong perlindungan bagi pekerja formal. Dalam RKPD Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar 53,26%,” kata Bobby.

Baca Juga; Bobby Nasution Dorong Perda Khusus Narkoba, Polda Sumut Siap Kawal Pariwisata

Untuk merealisasikan target tersebut, Pemprov Sumut mengandalkan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR).

 

Bobby optimistis target perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk periode 2026–2030 dapat direalisasikan. Ia memastikan dukungan anggaran akan terus diupayakan agar pelaksanaan program berjalan sesuai target, bahkan berpeluang melampauinya.

 

“Kami optimistis target yang telah direncanakan untuk periode 2026–2030 dapat direalisasikan. Dukungan anggaran akan terus kami upayakan agar kebutuhan program perlindungan pekerja dapat terpenuhi, sehingga capaian ke depan tidak hanya sesuai target, tetapi juga berpeluang melampauinya,” ujarnya.

 

Selain dukungan anggaran provinsi, Bobby mendorong pemerintah kabupaten/kota memperkuat peran dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemprov Sumut telah menerbitkan Peraturan Gubernur dan Instruksi Gubernur sebagai landasan penguatan pelaksanaan program di 33 kabupaten/kota.

 

Bobby mencontohkan pola pembiayaan dalam program Universal Health Coverage (UHC), yang menggunakan komposisi 80 persen pembiayaan dari Pemprov Sumut dan 20 persen dari pemerintah kabupaten/kota.

 

Untuk memperluas cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), pemerintah kabupaten/kota juga dapat mengajukan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) guna mendukung kebutuhan pembiayaan perlindungan pekerja di daerah.

 

Menurut Bobby, kolaborasi tersebut menjadi salah satu pendekatan untuk memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Sumatera Utara. Dengan demikian, perlindungan tidak hanya berfokus pada pekerja formal, tetapi juga menjangkau kelompok pekerja rentan.

 

Bobby mengapresiasi masuknya Sumut dalam nominasi Jamsostek Award 2026. Ia berharap pencapaian tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan cakupan perlindungan dan memperkuat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

Meski masuk nominasi, perluasan kepesertaan tetap menjadi pekerjaan yang harus dituntaskan. Pemprov Sumut menargetkan cakupan 53,26 persen pada 2026 dan berupaya menjaga kesinambungan program melalui dukungan anggaran serta kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dan pihak swasta. (FD)

#Gubernur Bobby Nasution#KitaMedan#kitamedandotcom#Kolaborasi Sumut Berkah