MEDAN – Kabar gembira bagi warga Kota Medan yang selama ini mengurus bantuan sosial secara berbelit-belit.
Kini, mengajukan bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bisa dilakukan hanya dengan genggaman tangan cukup dari ponsel Android Anda!
Pemerintah resmi memperluas uji coba sistem digitalisasi bansos melalui Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial) ke 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia mulai Juni 2026.
Kota Medan terpilih sebagai salah satu daerah perluasan program mutakhir ini, setelah sebelumnya sukses diujicobakan di Kabupaten Banyuwangi pada September 2025.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menegaskan bahwa kehadiran Portal Perlinsos dirancang untuk memotong birokrasi panjang yang selama ini kerap menyulitkan masyarakat.
Sistem ini menciptakan transparansi dan memastikan bansos jatuh ke tangan yang tepat.
“Lewat Portal Perlinsos ini, masyarakat sangat mudah untuk mengajukan permohonan bansos seperti PKH dan BPNT. Jadi bisa langsung ajukan sendiri lewat HP Android,” ujar Khoiruddin, Selasa (23/6/2026).
Lalu, apa bedanya dengan sistem lama? Selama ini, pengajuan bansos harus melalui usulan berjenjang dari ketua RT, RW, Musyawarah Kelurahan (Muskel), hingga Dinas Sosial yang memakan waktu berhari-hari bahkan berminggu-minggu.
Kini, proses tersebut dipangkas drastis. Bahkan, secara nasional, digitalisasi Perlinsos berbasis AI diproyeksikan memangkas waktu pendaftaran yang sebelumnya bisa mencapai 200 hari menjadi hanya hitungan menit.
Meski sistemnya sangat mudah digunakan, Khoiruddin mengingatkan satu syarat utama yang wajib dipenuhi sebelum mengakses Portal Perlinsos: memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah aktif.
Apa itu IKD? Identitas Kependudukan Digital adalah versi digital dari dokumen kependudukan yang diterbitkan oleh Ditjen Dukcapil. Melalui aplikasi IKD, masyarakat bisa mengakses data KTP-el dan Kartu Keluarga langsung dari ponsel.
Oleh karena itu, ia mengimbau warga untuk segera melakukan aktivasi IKD di titik layanan terdekat, seperti Kantor Camat atau Kantor Disdukcapil Kota Medan.
Langkah aktivasi IKD:
1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store atau App Store
2. Buka aplikasi, pilih menu “Daftar”, isi NIK, email, dan nomor HP aktif
3. Lakukan verifikasi wajah (face recognition)
4. Datang ke kantor Dukcapil atau kecamatan untuk scan barcode petugas
5. Masukkan kode OTP yang dikirim ke email untuk menyelesaikan aktivasi
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengaktivasi IKD-nya dulu. Setelah IKD aktif, baru bisa masuk dan mengakses Portal Perlinsos melalui link perlinsos.kemensos.go.id,” ujar Khoiruddin.
Portal Perlinsos bukan sekadar aplikasi biasa. Sistem ini merupakan kolaborasi besar lintas kementerian dan lembaga negara, mulai dari Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, hingga Dewan Ekonomi Nasional.
Hebatnya lagi, sistem data Perlinsos terintegrasi secara real-time dengan berbagai instansi penting untuk memvalidasi kelayakan pemohon.
Data pemohon akan langsung dicocokkan dengan data dari BPJS, PLN, Korlantas Polri, OJK, Bank Indonesia, hingga Badan Pertanahan Nasional. Bahkan, sistem ini juga terhubung dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS.
“Semua datanya include dan digodok dalam satu sistem itu. Jadi, tidak bisa main-main lagi. Data langsung masuk ke DTKS dan pusat yang menentukan kelayakannya,” tegas Khoiruddin.
Dengan integrasi ini, ASN dari golongan mana pun serta pensiunan PNS dipastikan secara otomatis terkunci dan tidak bisa mendapatkan bansos.
“Dengan digitalisasi ini, tidak ada lagi yang namanya titip-titipan. Semua berbasis data yang valid dan transparan,” ujar pejabat terkait.
Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa memantau langsung status pengajuan mereka secara transparan. Setelah mengajukan permohonan, akan muncul notifikasi bertahap: “Pengajuan Berhasil”, “Pengajuan Berhasil Dikirim”, hingga “Pengajuan Diterima”.
Jika permohonan bansos dinyatakan diterima oleh pemerintah pusat, warga tidak perlu bingung mencari tempat pencairan.
Aplikasi Perlinsos akan langsung menuntun pengguna untuk membuka rekening bank dan mendaftarkan nomor rekeningnya langsung di dalam aplikasi.
Bahkan, jika sistem menyatakan seseorang tidak layak namun kondisi riil di lapangan menunjukkan sebaliknya, tersedia fitur sanggah di mana warga dapat melampirkan data pendukung untuk diverifikasi ulang.
Secara nasional, uji coba Perlinsos Digital di 42 kabupaten/kota ditargetkan menjangkau lebih dari 36 juta penduduk atau sekitar 1,1 juta kepala keluarga.
Hingga pertengahan Juni 2026, lebih dari 6.100 kepala keluarga telah mendaftar, dan secara keseluruhan hampir 370 ribu warga telah memanfaatkan layanan ini.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menargetkan sistem Perlinsos Digital berbasis AI dapat diluncurkan secara nasional di 541 kabupaten/kota pada Oktober-November 2026.
Dengan sistem ini, angka exclusion error (warga miskin yang luput dari bantuan) yang sebelumnya mencapai 70 persen dan inclusion error (warga mampu yang menerima bantuan) sebesar 40 persen diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
Dengan sistem digital ini, Khoiruddin berharap penyaluran bantuan sosial di Kota Medan ke depan akan jauh lebih tepat sasaran. “Tentu kami berharap dengan inovasi ini semakin meminimalkan penyimpangan, dan semakin memudahkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” harapnya. (Rel)