APBD Tertekan, Bank Sumut Diminta Jadi Penyangga Ekonomi Sumatera Utara

50

MEDAN – Tekanan fiskal yang mulai dirasakan pemerintah daerah pada 2026 berisiko menghambat pembangunan dan menggerus aktivitas ekonomi di Sumatera Utara.

Di tengah menyempitnya ruang APBD, PT Bank Sumut (Perseroda) didorong mengambil peran lebih agresif sebagai penyangga ekonomi daerah agar belanja publik dan sektor usaha tetap bergerak.

Keterbatasan fiskal membuat pemerintah kabupaten/kota membutuhkan dukungan lembaga keuangan yang mampu menjaga likuiditas kas daerah sekaligus menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif.

Dalam konteks ini, Bank Sumut dinilai menjadi instrumen penting yang menghubungkan kebijakan fiskal daerah dengan kebutuhan riil perekonomian masyarakat.

Komisaris Utama Bank Sumut Firsal Mutyara menegaskan penyesuaian fiskal merupakan konsekuensi yang tidak terhindarkan dari dinamika ekonomi nasional. Namun, menurutnya, tekanan anggaran tidak boleh berujung pada stagnasi pembangunan daerah.

Pemko Tanjungbalai dan Bank Sumut Perluas Akses Rumah Bersubsidi untuk MBR dan ASN

“Penyesuaian fiskal memang tidak bisa dihindari. Tantangannya adalah bagaimana pembangunan dan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan. Di situ Bank Sumut harus hadir dan mengambil peran,” ujar Firsal, Senin (19/1/2026).

Di tengah tekanan tersebut, kinerja keuangan Bank Sumut sepanjang 2025 tercatat tetap kuat. Direktur Keuangan Bank Sumut Arieta Aryanti mengungkapkan, perseroan membukukan laba Rp755 miliar dengan total aset mencapai Rp48,6 triliun.

Penyaluran kredit tercatat Rp32 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp38,6 triliun.

Arieta menyebutkan, penyaluran kredit difokuskan pada sektor-sektor produktif yang memiliki dampak langsung terhadap ekonomi daerah, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perdagangan, serta sektor pendukung layanan publik.

Pembiayaan tersebut dinilai krusial untuk menjaga keberlangsungan usaha dan menahan laju penurunan lapangan kerja di daerah.

“Di tengah pengetatan fiskal, kami memastikan pembiayaan tetap mengalir ke sektor-sektor yang dibutuhkan masyarakat, dengan tetap menjaga kualitas kredit,” tegas Arieta.

Selain pembiayaan, Bank Sumut juga memperkuat peran dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah melalui layanan cash management. Pengelolaan kas yang lebih terukur dinilai membantu pemerintah daerah menjaga likuiditas dan mengatur ritme belanja publik agar layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tidak terganggu.

Bank Sumut Percepat Penyaluran Bantuan untuk Korban Bencana di Sumut

Penguatan layanan digital juga terus dilakukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan, termasuk pembayaran pajak dan retribusi daerah secara non-tunai, guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Dari sisi tata kelola, Direktur Kepatuhan Bank Sumut Eksir menegaskan penguatan manajemen risiko dan kepatuhan menjadi fokus utama di tengah meningkatnya peran strategis bank daerah.

 

Ia menekankan pengelolaan dana masyarakat dan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

“Kepercayaan publik adalah kunci. Dana masyarakat dan keuangan daerah harus dikelola secara aman dan bertanggung jawab. Tata kelola yang kuat adalah fondasi bank daerah,” ujar Eksir.

Ia menambahkan, pengisian jabatan direksi dan komisaris Bank Sumut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan profesionalisme, sehingga setiap keputusan strategis bank dapat dipertanggungjawabkan secara institusional. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com