Darmawati Resmi Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Simalungun
SIMALUNGUN – Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih, didampingi Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga, secara resmi mengukuhkan Darmawati sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Simalungun. Acara ini digelar di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Senin (28/7/2025).
Pengukuhan tersebut disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum Akmal H Siregar dan Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Sudiahman Saragih. Dalam laporannya, Sudiahman menyampaikan bahwa pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Simalungun Nomor 400.3.2/53/2025 tertanggal 27 Juli 2025, tentang penganugerahan gelar Bunda PAUD kepada Darmawati.
Sudiahman menjelaskan bahwa peran Bunda PAUD sangat penting sebagai pelopor gerakan pendidikan anak yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia di Kabupaten Simalungun. Ia juga menekankan bahwa pengukuhan ini bertujuan memperkuat sinergi semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan usia dini di seluruh wilayah.
Lebih lanjut, Sudiahman menyebutkan bahwa demi mendukung program kerja Bunda PAUD, Pemerintah Kabupaten Simalungun juga telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD. Pelantikan Pokja ini mengacu pada Surat Keputusan Bupati Nomor 400.3.2/54/2025 yang juga ditetapkan pada 27 Juli 2025.
Ia menambahkan, Pemkab Simalungun melalui Dinas Pendidikan juga telah mengalokasikan insentif sebesar Rp200.000 per bulan untuk 1.353 guru PAUD yang akan dibagikan per semester sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap para pendidik.
Usai dikukuhkan, Darmawati menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia mengajak seluruh elemen untuk bergandengan tangan membangun fondasi pendidikan anak sejak dini.
“Semoga tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada kami dapat kami emban dan laksanakan sepenuh hati. Mari dengan semangat baru, kita bergandengan tangan bergerak dan bekerja sama, serta bersinergi memasyarakatkan Pendidikan Anak Usia Dini dan meningkatkan kualitas pendidikan sejak usia dini,” ujar Darmawati.
Dalam sambutannya, Bupati Anton Achmad Saragih turut memberikan ucapan selamat kepada Darmawati dan Pokja Bunda PAUD yang baru saja dilantik. Ia menegaskan pentingnya keberadaan lembaga PAUD dalam membentuk generasi unggul sejak usia dini.
Bupati menjelaskan bahwa pendidikan usia dini merupakan proses penting dalam menyiapkan anak usia 3 hingga 6 tahun agar tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara jasmani maupun rohani, sehingga siap memasuki jenjang pendidikan berikutnya.
“Kabupaten Simalungun memiliki dua TK negeri dan 493 lembaga TK/PAUD yang tersebar di 32 kecamatan. Tugas kita adalah memastikan semua anak usia dini mendapatkan layanan pendidikan yang layak,” tegasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Bupati mengajak seluruh pihak agar berkomitmen melindungi hak-hak dasar anak, termasuk kepemilikan identitas, akta kelahiran, layanan posyandu, serta akses makanan bergizi, guna mempersiapkan generasi emas Simalungun di masa mendatang.(RS)