Bupati Simalungun Resmikan Koperasi Desa Merah Putih, Wujudkan Ekonomi Mandiri Masyarakat

231

SIMALUNGUN – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, meresmikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pertama di Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, sebagai langkah konkret mendukung program Asta Cita Pemerintah Pusat dalam penguatan ekonomi rakyat.

Acara Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar Rabu (14/5/2025) ini menjadi tonggak awal bagi 386 nagori di Kabupaten Simalungun untuk segera membentuk koperasi serupa.

“Ini momentum strategis membangun kemandirian ekonomi desa sekaligus menciptakan lapangan kerja baru,” tegas Bupati dalam sambutannya.

Anton menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Nagori Rambung Merah yang menjadi pelopor pembentukan koperasi desa. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pengurus nagori, pengusaha lokal, dan masyarakat untuk memastikan keberlanjutan koperasi.

“Kita harus bekerja sama membesarkan koperasi ini. Jangan sampai ada praktik-praktik yang merugikan di kemudian hari,” pesannya.

Pangulu Nagori Rambung Merah, Tumpal H. Sitorus, menyatakan kesiapan masyarakat menyambut program ini. “Kehadiran Bupati di tengah kesibukan membuktikan perhatian besar terhadap pemberdayaan ekonomi desa. Kami siap mendukung penuh koperasi ini,” ujar Tumpal.

Musdessus dihadiri Camat Siantar M. Iqbal beserta jajaran Forkopimcam, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM, serta puluhan pengusaha lokal yang akan bergabung sebagai anggota koperasi.

Bupati menargetkan seluruh nagori di Simalungun dapat membentuk koperasi serupa sebelum peringatan Hari Koperasi pada 12 Juli 2025.

“Ini baru langkah awal. Ke depan, Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat,” pungkas Anton menutup acara yang dihadiri tokoh masyarakat, kader PKK, dan perwakilan kelompok usaha tersebut. (RS)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com