Deretan Aksi Maling Sadis di Medan: Bobol Rumah Tengah Malam, Kabur Bawa Motor & Uang Rp14,5 Juta, Berakhir Ditembak Polisi!

208

MEDAN — Seorang spesialis pencuri dengan keahlian membongkar rumah dan menggondol kendaraan bermotor di Kota Medan harus berakhir tragis.

Tim Khusus JCS Polrestabes Medan bersama Unit Resmob Satreskrim terpaksa melumpuhkan MDS (26), warga Jalan Gambir, Pasar VIII, Tembung, dengan timah panas usai berupaya kabur saat pengembangan kasus.

Aksi terakhir pelaku tergolong sadis dan membuat warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, bergidik. Pada Sabtu (18/7/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, MDS membobol rumah korban Nadhila (24) di Jalan Sidomulyo, Dusun V, Gang Semangka.

Saat korban terlelap dalam rumah terkunci, pelaku masuk melalui jendela belakang, menggasak kunci sepeda motor Yamaha NMAX hitam tahun 2022 bernopol BK 3330 AKV yang tergeletak di meja makan, lalu kabur melalui pintu depan.

Tak hanya motor, MDS juga menyikat satu unit HP Realme C3 dan uang tunai Rp14.500.000 dari dalam kamar korban.Total kerugian mencapai sekitar Rp35 juta.Korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Medan Tembung.

Baca Juga : Terungkap! DPO Begal Sekaligus Spesialis Curanmor di Medan, Aksi 5 Kali Bareng Komplotan! Ini Modus dan Perannya

Tim gabungan yang dipimpin Kanit JCS Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, bersama Panit 2 Timsus JCS, Ipda Richard Derio Siahaan, bergerak cepat.

MDS diringkus pada Rabu (22/7/2026).Saat diinterogasi, ia mengakui semua perbuatannya. Namun, ketika dibawa untuk pengembangan mencari barang bukti dan penadah, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, menegaskan bahwa pelaku mengabaikan tembakan peringatan sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur ke arah kaki pelaku. MDS kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk perawatan medis sebelum proses hukum.

Pengakuan MDS membuat kasus ini semakin terkuak. Sepeda motor NMAX hasil curian dijual kepada dua orang penadah yang kini masuk DPO di kawasan Gang Lingga dengan harga Rp7 juta.HP Realme C3 laku Rp240 ribu di sebuah konter Bandar Setia.

Apa yang dilakukan MDS dengan uang hasil kejahatan? Dihabiskan untuk judi slot dan membeli narkotika jenis sabu.Dari sinilah rantai setan kejahatan terus berputar di Medan: mencuri untuk berjudi dan mengonsumsi barang haram.

Polisi mencatat, MDS bukan pemula. Sejak tahun 2025, ia telah beraksi di sedikitnya 6 TKP di wilayah Medan Tembung dan sekitarnya. Daftar aksinya antara lain: mencuri satu unit Jupiter biru di Jalan Sempurna Pasar VII (Maret 2025), Yamaha Vega Zr hitam di lokasi sama (April 2025), mencuri HP RealMe C12 dan Oppo A10 di Gang Berutu (Maret 2025), HP Redmi Note 9 di Gang Bunga Kopi (Desember 2025), serta HP Samsung A01 di Gang Bunga Kopi (Februari 2025).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu topi yang digunakan saat beraksi, satu unit HP RealMe C3 milik korban, serta kotak ponsel tersebut.Penyidik masih terus mengembangkan kasus dan memburu dua penadah DPO.

Kasus ini menjadi pengingat bagi warga Medan untuk lebih waspada, terutama di malam hari. Jangan lengah meski rumah terkunci pelaku spesialis seperti MDS bisa masuk melalui celah sekecil apa pun. (FD)