Diskon 75% Hampir Habis! Buruan Bayar Sebelum 31 Juli, Ayo Buruan Bayar PBB

205

MEDAN – Waktu terus berdetak bagi wajib pajak di Kota Medan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggencarkan imbauan percepatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tengah program diskon besar-besaran yang hanya tersisa beberapa hari lagi.

Ada dua tanggal penting yang wajib dicatat oleh seluruh wajib pajak di Kota Medan:

1. 31 Juli 2026 – Batas Akhir Program Diskon 75%

Program “Gebyar PBB Semarak Hari Ulang Tahun ke-436 Kota Medan” memberikan potongan pokok PBB hingga 75 persen serta pembebasan sanksi administratif (denda). Detail insentifnya:
· Potongan 75% untuk Tahun Pajak 1994–2011
· Potongan 50% untuk Tahun Pajak 2012–2025 dengan nilai pokok pajak di bawah Rp2.000.000

Yang menarik, program ini berlaku tanpa permohonan. Cukup bayar melalui kanal resmi, sistem akan menghitung potongan secara otomatis.

2. 31 Agustus 2026 – Jatuh Tempo Pembayaran PBB

Setelah program diskon berakhir, pembayaran PBB tetap harus dilunasi maksimal 31 Agustus 2026. Keterlambatan berpotensi dikenakan sanksi administrasi.

Baca Juga : Bapenda Medan & BPN Kunci Kolaborasi! Sinkronisasi Data PTSL untuk Kejar PAD dan Optimalisasi BPHTB

Bapenda Kota Medan mengerahkan seluruh 7 Unit Pelaksana Teknis (UPT) secara serentak. Di wilayah UPT III, Kepala Bidang BPHTB dan PBB Sahlan Romadhon Nasution, didampingi Kepala Subbidang Teknis Ahmad Sofyan Lubis dan Kepala UPT Wilayah III Ananda Doly Putra Nasution, menyambangi sejumlah objek pajak strategis pada Rabu (22/7/2026):
· RS Colombia
· Berastagi Supermarket Gatot Subroto
· Hotel Four Points Medan

“Kami mengimbau seluruh wajib pajak agar segera melakukan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2026. Kepatuhan membayar PBB juga menjadi kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Medan,” tegas Sahlan.

Target PAD Kota Medan 2026 mencapai Rp3,80 triliun. Sektor PBB ditargetkan menyumbang Rp850 miliar. Wali Kota Medan Rico Waas bahkan telah memastikan tidak ada kenaikan PBB di tahun 2026 agar tidak membebani masyarakat.

Realisasi PAD hingga akhir triwulan I 2026 telah mencapai Rp757,46 miliar atau 19,91%, namun penerimaan PBB masih perlu ditingkatkan. Karenanya, Bapenda terus bergerak aktif mendatangi wajib pajak secara persuasif.

Bapenda menyediakan puluhan kanal pembayaran:
🏦 Bank: Bank Sumut, BCA, BRI, BSI, CIMB Niaga, OCBC NISP, BTN, Bank Sinarmas, UOB
🛒 Marketplace: Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Blibli
💳 Dompet Digital: OVO, DANA, LinkAja
🏪 Retail: Indomaret, Alfamart
📮 Lainnya: Kantor Pos Indonesia, transfer bank

Kepala Bapenda Kota Medan, Dr. M. Agha Novrian, mengingatkan jangan menunggu hingga hari terakhir. Semakin cepat dibayarkan, semakin cepat pula masyarakat memperoleh manfaat program ini.

“Mari manfaatkan kesempatan yang telah diberikan Pemerintah Kota Medan dan bersama-sama mendukung pembangunan kota melalui kepatuhan membayar pajak daerah,” ujar M Agha. (Rel)