Bukan di Bagasi! 24 Kg Sabu Disembunyikan di Dinding Mobil, Polisi Ungkap Modus Baru Kurir Narkoba

210

MEDAN – Deru kendaraan yang membelah Jalan Tol Kisaran pada Sabtu (11/7/2026) lalu mendadak berubah menjadi arena pengejaran.

Di balik rutinitas lalu lintas yang tampak biasa, Satresnarkoba Polrestabes Medan justru sedang memburu satu target penting: sebuah Toyota Rush berplat A 1621 WB yang membawa 24 kilogram sabu-sabu.

Pengungkapan ini bukan kebetulan. Enam bulan sebelumnya, polisi meringkus pelaku dengan 2 kilogram sabu di kawasan Medan Sunggal.

Dari pengembangan intensif, tercium informasi adanya pengiriman besar-besaran dari Aceh menuju Jakarta yang dilakukan pria berinisial FS (25), warga Jalan Binjai, Medan.

Begitu terdeteksi melintas, pelaku sadar sedang diburu. Ia memacu kendaraan sejauh 10 hingga 12 kilometer di tol Kabupaten Asahan, namun akhirnya menepikan mobil dan kabur ke area perkebunan sawit.

Pengejaran berlanjut hingga polisi berhasil menangkapnya. “Syukur Alhamdulillah,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha.

Baca Juga : Dari Kampus ke Jeruji Besi: Polisi Sita 260 Gram Ganja dari Dua Mahasiswa Aktif di Medan

Namun kejutan justru terjadi saat penggeledahan. Di dalam mobil, petugas awalnya tak menemukan satu bungkus pun narkoba.

Pelaku pun sempat berkilah. Hingga akhirnya, kejelian personel membongkar fakta mencengangkan 24 bungkus sabu disimpan terpisah di dinding mobil bagian bagasi, pintu penumpang belakang, dan pintu penumpang depan.

Modus ini bukan sekadar “menyembunyikan”, melainkan rekayasa struktural. Dinding mobil dimodifikasi sedemikian rupa sehingga sabu terselip di sela-sela panel, luput dari razia biasa.

Ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba tak cukup mengandalkan pemeriksaan visual—dibutuhkan kecermatan tingkat tinggi.

Kasus ini juga mempertegas pola penyelundupan Aceh–Medan–Jakarta yang terus beradaptasi. Sebelumnya, polisi pernah menggagalkan 33 kg sabu di dinding mobil di Deli Serdang, serta 25 kg sabu di pintu mobil di Jambi.

Kali ini, angkanya 24 kilogram nilai ekonomi fantastis yang jika lolos bisa merusak puluhan ribu jiwa.

Pihak kepolisian kini terus mengembangkan jaringan pelaku. “Kami yakinkan kami tidak akan tinggal diam, dan kami pastikan kami akan selangkah lebih maju dari pengedar maupun bandar,” tegas AKBP Rafli.

Pekan lalu, Satresnarkoba bahkan menggerebek sarang sabu berlapis CCTV di Sei Mencirim, menunjukkan komitmen tanpa kompromi.

24 kilogram sabu yang disimpan di dinding mobil bukan sekadar angka itu adalah 24 kilogram mimpi hancur, 24 kilogram nyawa yang nyaris melayang. Dan di balik setiap pengungkapan, ada nyawa-nyawa lain yang justru terselamatkan. (FD)