DPRD Medan: Bangunan Tembok The City View Ilegal, Dinas SDABMBK Lakukan Pembiaran

MEDAN – Komisi IV DPRD Medan meminta Satpol PP Kota Medan untuk membongkar tembok perumahan The City View di Jl Komodor Muda Adi Sucipto, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia.

Pendirian tembok yang berada di badan sungai mengakibatkan rumah warga di lingkungan 16 Kelurahan Kampung Baru terdampak banjir, longsor, dan tergerus arus sungai.

RDP Komisi IV DPRD Medan
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, bersama anggota Komisi Antonius D Tumanggor, Edwin Sugesti Nasution, dan Rommy Van Boy pada Selasa (11/2/2025), terungkap bahwa pembangunan tembok tersebut ilegal dan tidak memiliki izin.

Pembiaran dari Dinas SDABMBK
Anggota Komisi IV DPRD Medan menyatakan bahwa berdirinya bangunan tembok tanpa izin dikarenakan adanya pembiaran dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan.

“Ini akibat kelalaian dan pembiaran Dinas SDABMBK. Mungkin saja ada titipan sponsor. Pembetonan sungai cacat hukum dan ilegal harus dibongkar,” tegas Antonius.

Pelanggaran dan Dampak
Paul Mei Anton Simanjuntak menambahkan bahwa pihak The City View terbukti melakukan pelanggaran yang merugikan masyarakat.

“Rumah warga terdampak banjir akibat pendirian tembok yang melakukan penyempitan sungai. Ini jelas melanggar aturan dan patut dibongkar,” ujarnya.

*Tidak Ada Izin dari BWS Sumatera II*
Perwakilan Badan Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, Ali Cahyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin pendirian tembok di bibir sungai. Mereka sudah menyurati pihak perumahan The City View terkait perizinan.

Keluhan Warga
Nurhariana Sinaga, warga yang rumahnya terdampak banjir, menuturkan bahwa rumah mereka retak akibat tergerus banjir. “Pondasi rumah kami terkikis banjir karena terjadi penyempitan sungai. Pengembang tidak peduli atas penderitaan kami,” terang boru Sinaga.

Peninjauan Lapangan
Hadir juga dalam rapat tersebut Camat Medan Polonia, perwakilan BWS Sumatera II, Satpol PP, perwakilan pengembang The City View Ahmad Basyaruddin, serta dinas terkait.

Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, memutuskan bahwa Komisi IV bersama Badan Pertanahan Nasional Kota Medan dan instansi terkait akan melakukan peninjauan lapangan dalam waktu dekat. (FD)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com