DPRD Medan Desak Polisi Usut Tuntas Kasus KKN di PUD Pasar: Kios Diperjualbelikan, Pungli Marak!
MEDAN – Anggota Komisi III DPRD Medan, Eko Afrianta Sitepu, mendesak aparat kepolisian segera mengusut dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar milik Pemko Medan.
Kasus ini menyoroti penjualan 37 kios ilegal di Pasar Induk Lau Chi, pungutan liar (pungli) terhadap pedagang, hingga masalah internal karyawan yang sarat ketidakadilan. Eko menegaskan, perusahaan yang seharusnya mendatangkan profit ini justru dinodai oknum tak bertanggung jawab!
Dugaan Korupsi Kios Pasar Induk Lau Chi
Eko Afrianta Sitepu, politisi Hanura yang juga mantan anggota DPRD Karo, mengungkap fakta mengejutkan: 37 kios di Pasar Induk Lau Chi yang dibangun untuk relokasi pedagang di depan Musollah justru diperjualbelikan ke pihak baru dengan harga puluhan juta per unit!
Padahal, pedagang yang seharusnya dipindahkan tetap bertahan di lokasi lama dengan fasilitas seadanya. “Ini jelas penyimpangan! Kios dibangun menggunakan anggaran publik, tapi malah jadi komoditas dagang oknum direksi,” tegas Eko saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Medan, Selasa (6/5/2025).
Praktik Pungli Terjadi di Berbagai Pasar
Tak hanya kasus kios, Eko juga menerima banyak pengaduan terkait pungli terhadap pedagang di sejumlah pasar bawah naungan PUD Pasar.
“Praktik ini seperti kanker yang menggerogoti kesejahteraan pedagang kecil. Mereka dipaksa bayar ‘biaya tambahan’ demi bisa berdagang,” ujarnya. Eko menduga kuat ada keterlibatan oknum pejabat pasar dalam skema ini.
Masalah Internal Karyawan PUD Pasar Sarat Ketidakadilan
Persoalan lain yang mencuat adalah ketidakadilan terhadap karyawan PUD Pasar. Sebanyak 6 orang calon pegawai yang direkrut sejak 2015 hingga kini belum diangkat menjadi pegawai tetap, sementara karyawan baru yang masuk tahun lalu justru sudah dilantik.
“Ini kebijakan yang diskriminatif. Belum lagi tunggakan gaji pensiun yang belum dibayarkan kepada mantan karyawan. PUD Pasar harus dibersihkan agar bisa fokus meningkatkan kesejahteraan pekerja,” tegas Eko. (FD)