DPRD Medan Siap Tetapkan Rico-Zaki sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

270

MEDAN – DPRD Kota Medan berencana menggelar rapat paripurna penetapan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2025-2030 pada Senin, 10 Februari 2025.

Kepastian ini disampaikan oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Medan, Andres Willy Simanjuntak, yang menyebut bahwa paripurna kemungkinan besar akan dilaksanakan pada tanggal tersebut.

Namun, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPU Medan sebelum menetapkan jadwal final.

“Kita masih menunggu surat dari KPU Medan. Jadi, sampai saat ini belum bisa dipastikan kapan paripurna digelar,” ujar Wong Chun Sen.

Sebelumnya, KPU Medan telah menggelar rapat pleno terbuka, di mana mereka menetapkan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap sebagai pasangan terpilih setelah meraih 297.498 suara (49,28%) dalam Pilkada Medan 2024.

Pasangan ini unggul atas dua rival mereka:

Ridha Dharmajaya – Abdul Rani yang memperoleh 190.344 suara (31,5%)

Hidayatullah – Ahmad Yasyir Ridho Loebis dengan 115.903 suara (19,2%). (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com