Drama Penimbunan Paluh Belawan: STTC Bolos Rapat DPRD, Zulham Efendi Sebut Tidak Hormati Negara!
MEDAN – Skandal penimbunan paluh (anak sungai) di Belawan semakin panas! PT STTC dikecam keras oleh Anggota DPRD Medan, Zulham Efendi, karena mangkir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (19/5/2025).
Ketidakhadiran mereka disebut sebagai penghinaan terhadap institusi negara dan warga Medan!
“STTC kabur dari tanggung jawab!” tegas Zulham. “Mereka harusnya hadir dan klarifikasi soal penimbunan yang picu banjir Belawan!”
Fakta Mengejutkan
– STTC klaim tanah timbunan adalah milik mereka tapi enggan buktikan di rapat.
– BWSS I (Balai Wilayah Sungai Sumatera I) dituding lalai dalam pengawasan aliran sungai.
– Dampak buruk penimbunan: Sistem drainase kacau, ancaman banjir makin besar!
Zulham geram dan tegas mengatakan BWSS I tidur! STTC tidak kooperatif! DPRD tidak akan diam!
Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?
Komisi IV DPRD Medan ancam panggil paksa STTC dan BWSS I untuk pertanggungjawaban. “Kami terus awasi sampai tuntas!” tegas Zulham. (FD)