Fraksi PDIP DPRD Medan Kecam Walikota, Suarakan Poin Kritis di Paripurna

168

MEDAN — Rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026), berlangsung sengit. Di tengah agenda persetujuan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2025, Fraksi PDI Perjuangan justru melontarkan kritik pedas yang mengguncang ruang sidang.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Medan, Roby Barus SE MAP, memang menyatakan menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban tersebut.

Namun, persetujuan itu dibayar mahal dengan sederet catatan kritis yang ditujukan langsung kepada Walikota Medan, Rico Waas, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Roby Barus membuka pendapat fraksinya dengan kecaman tajam. Ia menilai jawaban Walikota Rico Waas atas pertanyaan-pertanyaan Fraksi PDI-P sebelumnya tidak menyentuh pokok permasalahan dan terkesan normatif belaka.

Sorotan utama tertuju pada rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang meminta Pemko Medan meningkatkan pengendalian internal serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Menurut Roby, rekomendasi BPK ini membuktikan adanya kelemahan nyata dalam pengelolaan aset dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Akibatnya, target penerimaan dari pajak daerah dan retribusi daerah dalam beberapa tahun terakhir tak pernah tercapai.

Persoalan lain yang memicu kemarahan Fraksi PDI-P adalah keterlambatan Pemko Medan menerapkan sistem tapping box untuk penghitungan pajak daerah.

Baca Juga : Fraksi PKS Soroti 7 Masalah Penting dalam LPJ Pemko Medan 2024

Roby menegaskan, sistem ini terbukti mampu menekan potensi kebocoran pendapatan secara signifikan di berbagai kota lain.

Namun, jawaban Walikota justru mengecewakan. Rico Waas beralasan pemasangan tapping box tidak bisa dilakukan menyeluruh karena keterbatasan anggaran pengadaan perangkat, variasi sistem kasir yang beragam di kalangan wajib pajak, serta kesiapan infrastruktur TI yang belum memadai.

Roby pun mempertanyakan logika di balik alasan tersebut. “Seharusnya kendala-kendala ini sudah bisa diatasi bila ada keseriusan. Kota lain sudah mampu, kenapa Medan tidak?” ujarnya dengan nada tegas.

Ironisnya, Pemko Medan justru masih menggunakan sistem self assessment yang dinilai kuno dan rawan manipulasi.

Roby mendesak agar Inspektorat Kota Medan meningkatkan fungsi pengawasan setiap OPD guna menghindari penyelewengan anggaran dan kebocoran PAD, sehingga target pendapatan daerah dapat meningkat signifikan setiap tahun.

Fraksi PDI-P juga menyoroti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru). Roby mendesak dinas ini membuat standar pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang mudah, murah, dan terjamin.

Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan PAD dari sektor retribusi PBG ke depannya. Selama ini, pengurusan PBG di Medan kerap dikeluhkan masyarakat karena prosedur yang berbelit dan biaya yang tak transparan.

Tak berhenti di situ, Fraksi PDI-P meminta Walikota mengevaluasi kinerja Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan.

Realisasi program, serapan anggaran, serta optimalisasi pelayanan tanggap darurat dinilai sangat lamban dan minim koordinasi dengan pihak terkait.

Di sisi lain, Roby mengingatkan program pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di 1.000 titik pada tahun 2026 agar segera direalisasikan. Target “zero lampu padam” yang dicanangkan Walikota harus diwujudkan.

Fraksi PDI-P bahkan mendorong Pemko Medan menggunakan teknologi lampu hemat energi berbasis LED dengan sistem pengendalian penerangan yang lebih efisien guna mengurangi beban biaya listrik LPJU. (FD)