Gempur Narkoba di Sumut, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 43 Kg dan Selamatkan 225 Ribu Jiwa!

MEDAN – Aparat kepolisian di Sumatera Utara kembali menunjukkan gebrakan nyata dalam perang melarang narkoba. Berdasarkan hasil kerja sama yang solid antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dengan tiga Polres (Batubara, Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Selatan), sebanyak 571 kasus narkoba berhasil diungkap dalam kurun waktu Januari hingga awal Oktober 2025.

Operasi besar-besaran ini berhasil meringkus 649 tersangka dan menyita barang bukti narkoba dengan jumlah yang fantastis, yaitu:

· 43 kilogram sabu
· 3 kilogram ganja
· 1.190 butir pil ekstasi
· 28 butir pil Happy Five

Yang lebih menakjubkan, dari seluruh barang bukti yang disita, polisi memperkirakan 225.382 jiwa berhasil diselamatkan dari cengkeraman bahaya narkotika.

Fokus Gerebek Sarang Narkoba (GSN)
Tidak hanya operasi umum, jajaran polisi juga melakukan pemetaan dan penindakan terfokus. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membeberkan bahwa pihaknya secara agresif melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Sasaran utama adalah lokasi-lokasi rawan seperti barak proyek, “loket” narkoba di perkebunan sawit, dan tempat hiburan malam (THM).

Salah satu keberhasilan operasi adalah pengungkapan join operation dengan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, yang menggagalkan pengiriman 13 kg sabu yang rencananya akan dibawa ke Palembang. Para kurir dijanjikan upah hingga Rp 100 juta untuk misi berbahaya tersebut.

Komitmen Hingga ke Akar
Kombes Pol Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sumut, menegaskan bahwa semua tersangka telah menjalani proses hukum. Langkah pemberantasan ini merupakan implementasi dari arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan sejalan dengan program pemerintah untuk menuntaskan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Dengan kerja keras aparat dan dukungan aktif masyarakat untuk melaporkan indikasi narkoba, Polda Sumut optimis mewujudkan Sumatera Utara Bersih Narkoba. (CHAL)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com