Polrestabes Medan Grebek Sarang Narkoba di Jermal, Bakar Barak & Amankan 41 Orang

106

MEDAN – Polrestabes Medan kembali menunjukkan ketegasannya! Operasi penindakan kedelapan di kawasan Jermal, Percut Sei Tuan, berhasil menggempur sarang peredaran narkoba.

Dalam Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar Rabu malam (14/1/2026), sebanyak 41 orang diamankan dan sejumlah barak yang menjadi markas transaksi narkoba diratakan serta dibakar.

Operasi besar-besaran ini melibatkan personel gabungan dari Polrestabes Medan, Polda Sumut, Brimob, TNI Kodim 0201 Medan, dan BNN Provinsi Sumatera Utara.

Sebelum bergerak, apel gabungan dipimpin langsung oleh jajaran Polda Sumut dengan menekankan pendekatan yang humanis namun tegas.

Baca Juga : Bongkar Sampai Akar! Polrestabes Medan Sapu Bersih Sarang Judi dan Narkoba di Jermal 15

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa kehadiran aparat adalah bentuk komitmen nyata menyelamatkan generasi dari jerat narkoba.

“Wilayah Jermal ini sudah lama dikuasai kartel narkoba dan perjudian. Kami hadir untuk misi kemanusiaan dan penindakan akan terus dilakukan secara konsisten,” tegasnya di lokasi.

Yang memprihatinkan, meski telah beberapa kali digrebek dan diratakan, barak-barak narkoba kembali dibangun di lokasi yang sama. Jean Calvijn menyoroti hal ini dan menyatakan akan mendalami keterlibatan oknum di balik pembangunan liar tersebut.

“Tidak ada ruang dan tidak ada gerak bagi kartel narkoba dan perjudian di sini. Operasi ini akan berlanjut hingga kawasan benar-benar bersih,” tambah Kapolrestabes dengan tegas.

Operasi kali ini menyasar dua titik: Jalan Keramat Indah Gang Kasih dan Jalan Keramat Indah Ujung Gang Perjuangan Blok 1. Tim bergerak cepat, mengamankan area, dan melakukan pengamanan terhadap puluhan orang yang berada di sekitar lokasi barak sebelum akhirnya membakar bangunan-bangunan ilegal tersebut.

Ke-41 orang yang diamankan masih berstatus terduga dan akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan dan peran mereka dalam sindikat narkoba di Jermal. Operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pengedar dan pemakai bahwa Medan tidak akan tolerir terhadap kejahatan narkoba.

Aksi tegas Polrestabes Medan ini diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran narkoba yang telah lama meresahkan masyarakat dan menyelamatkan masa depan generasi muda Sumatera Utara. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com