PW HIMMAH Sumut Buka Suara Soal Oknum Kader Terkait Kasus Judi Online
MEDAN – Pimpinan Wilayah Ikhwan Mahasiswa Al-Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara secara resmi meluruskan pemberitaan yang mengaitkan organisasinya dengan kasus judi online yang viral.
Ketua PW HIMMAH Sumut, Kamaluddin Nazuli Siregar, menegaskan bahwa tindakan dua orang berinisial MK dan MR yang ditangkap polisi adalah murni perbuatan pribadi dan sama sekali tidak mewakili organisasi.
Klarifikasi ini disampaikan menanggapi maraknya pemberitaan usai Polrestabes Medan mengamankan MK (26) dan MR (25) di sebuah warung kopi, Minggu (11/1/2026). Dalam penangkapan itu, polisi menemukan aplikasi judi slot aktif serta riwayat transaksi di ponsel salah satu tersangka.
“Saya tegaskan, viralnya rekaman video yang menyeret inisial MK dan MR tidak berkaitan dengan organisasi HIMMAH Al-Washliyah. Ini murni tindakan individu,” tegas Kamaluddin, Selasa (13/01/2026).
Meski mengakui bahwa MK merupakan Sekretaris PW HIMMAH Sumut, Kamaluddin menekankan bahwa setiap pelanggaran hukum yang dilakukan anggota adalah tanggung jawab personal. Organisasi tidak akan melindungi tindakan yang bertentangan dengan hukum negara dan syariat Islam.
Pernyataan senada disampaikan Ketua Al-Washliyah Kota Medan, H. Abdul Hafiz Harahap. Ia menegaskan bahwa ajaran dan aturan HIMMAH Al-Washliyah sama sekali tidak mengarahkan kadernya pada perbuatan tercela. “Pelanggaran individu tidak bisa dibebankan kepada institusi organisasi,” ujarnya.
Kedua pimpinan organisasi tersebut sepakat bahwa HIMMAH Al-Washliyah adalah lembaga yang bersih dan konsisten menjunjung tinggi hukum serta nilai-nilai Islam.
“Jika ada oknum yang menyalahgunakan kepercayaan atau melanggar hukum, itu sepenuhnya tanggung jawab dirinya sendiri,” pungkas Kamaluddin.
Langkah klarifikasi ini diambil untuk menjaga nama baik organisasi yang telah lama berkontribusi dalam dunia pendidikan dan kemahasiswaan di Sumatera Utara. Masyarakat diimbau untuk tidak menyamakan kesalahan individu dengan kebijakan atau kultur organisasi.
Inti Kejadian
Polrestabes Medan menangkap MK dan MR terkait dugaan judi online. Dari pemeriksaan, ditemukan bukti aplikasi judi slot dan transaksi. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan aktivitas mencurigakan di warung kopi kawasan Medan Kota. (FD)