Ini Penjelasan Hukum dan Makna Ziarah Kubur dalam Islam
MEDAN – Ziarah kubur dalam Islam memiliki hukum yang dianjurkan (sunnah) bagi laki-laki dan dibolehkan bagi perempuan, selama tidak menimbulkan perbuatan yang dilarang seperti meratap atau berbuat syirik. Rasulullah ﷺ awalnya melarang ziarah kubur, tetapi kemudian membolehkannya karena memiliki manfaat bagi keimanan. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:
“Dulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah, karena itu dapat mengingatkan kalian pada akhirat.” (HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa tujuan utama ziarah kubur adalah untuk mengingat kematian dan memperkuat ketakwaan kepada Allah.
* Makna dan Hikmah Ziarah Kubur
1. Mengingat Kematian dan Akhirat
Ziarah kubur menjadi pengingat bahwa setiap manusia akan mati dan kembali kepada Allah. Ini dapat menumbuhkan sikap rendah hati dan meningkatkan amal ibadah.
2. Mendoakan Orang yang Telah Meninggal
Islam mengajarkan untuk mendoakan kaum muslimin yang telah meninggal, agar Allah mengampuni dosa-dosa mereka dan memberikan tempat yang baik di akhirat. Doa seperti:
“Allahumma ighfir lahum warhamhum wa ‘afihim wa’fu ‘anhum…”
menjadi bentuk bakti kepada mereka yang telah tiada.
3. Menghormati dan Mengenang Jasa Para Leluhur
Mengunjungi makam orang tua, kerabat, atau tokoh agama merupakan bentuk penghormatan dan rasa terima kasih atas jasa mereka semasa hidup.
4. Menghindari Kesombongan dan Cinta Dunia Berlebihan
Dengan melihat kuburan, seseorang akan menyadari bahwa dunia hanya sementara dan tidak ada yang bisa dibawa mati kecuali amal baik.
* Kenapa Ziarah Kubur Banyak Dilakukan Menjelang Puasa dan Lebaran?
Di Indonesia, ziarah kubur sebelum Ramadan dan Idul Fitri sudah menjadi tradisi yang diwariskan turun-temurun. Ada beberapa alasan mengapa masyarakat melakukannya pada waktu tersebut:
1. Persiapan Menyambut Ramadan
Ramadan adalah bulan suci di mana umat Islam berusaha memperbanyak amal ibadah dan mencari keberkahan. Sebelum memasuki bulan penuh ampunan, banyak orang ingin membersihkan diri dengan memohon ampunan untuk keluarga yang telah wafat.
2. Silaturahmi dengan Leluhur
Meskipun orang yang telah meninggal tidak bisa berinteraksi langsung, berziarah dianggap sebagai bentuk silaturahmi dan mengenang perjuangan mereka.
3. Tradisi Kultural yang Mengakar
Dalam budaya masyarakat Indonesia, terutama di Jawa, ada tradisi nyadran atau ziarah kubur massal sebelum Ramadan dan Idul Fitri. Ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur.
4. Mendapatkan Keberkahan untuk Memulai Puasa
Banyak yang percaya bahwa memulai Ramadan dengan doa dan ziarah kubur akan membawa keberkahan dan ketenangan hati.
5. Menghadirkan Kesadaran akan Kematian di Momen Kebersamaan
Lebaran identik dengan kebersamaan dan kebahagiaan. Namun, bagi yang kehilangan keluarga, ziarah kubur menjadi cara untuk tetap merasakan kehadiran mereka dalam doa dan kenangan.
* Adab Ziarah Kubur dalam Islam
Agar ziarah kubur bernilai ibadah dan tidak melanggar ajaran Islam, ada beberapa adab yang perlu diperhatikan:
1. Mengucapkan Salam
Ketika memasuki area pemakaman, dianjurkan mengucapkan salam seperti yang diajarkan Rasulullah ﷺ:
“Assalamu’alaikum yaa ahlad-diyaari minal-mu’minina wal-muslimin, wa innaa insya Allahu bikum laahiqoon.”
(Artinya: Keselamatan atas kalian, wahai penghuni kubur dari kaum mukmin dan muslim. Insya Allah, kami juga akan menyusul kalian.)
2. Tidak Berlebihan dalam Berduka
Islam melarang meratap atau menangis berlebihan yang menunjukkan ketidakterimaan terhadap takdir Allah.
3. Membaca Doa dan Al-Qur’an
Sebagian ulama membolehkan membaca ayat-ayat Al-Qur’an seperti Surah Yasin atau Al-Fatihah untuk dihadiahkan kepada arwah orang yang telah meninggal.
4. Tidak Meminta kepada Orang Mati
Islam menegaskan bahwa doa hanya boleh ditujukan kepada Allah. Meminta pertolongan atau keberkahan dari orang yang sudah meninggal adalah perbuatan yang tidak dibenarkan.
5. Tidak Duduk atau Menginjak Kuburan
Rasulullah ﷺ melarang umatnya untuk duduk atau menginjak kuburan, karena itu menunjukkan sikap tidak hormat kepada yang telah wafat.
Ziarah kubur adalah amalan sunnah yang dianjurkan dalam Islam, karena memberikan manfaat spiritual seperti mengingat kematian, mendoakan orang yang telah meninggal, dan meningkatkan ketakwaan. Tradisi ziarah kubur menjelang Ramadan dan Idul Fitri berkembang karena alasan religius dan budaya, seperti persiapan menyambut bulan suci, mengenang leluhur, dan menjaga hubungan keluarga.
Namun, penting untuk tetap menjalankan ziarah sesuai tuntunan Islam, menghindari perbuatan yang dilarang seperti meratap, meminta pertolongan kepada orang mati, atau melakukan ritual yang tidak sesuai dengan syariat. Dengan memahami hikmah dan adabnya, ziarah kubur bisa menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan dan kedekatan kepada Allah.(RZ)