Kadishub Medan Mangkir dari RDP Mega Proyek BRT Rp1,9 T, DPRD: “Jangan Main-Main!”
MEDAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) mega proyek Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang di DPRD Medan berlangsung panas dan tidak maksimal.
Pasalnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan memilih mangkir tanpa kabar jelas, kemarin.
Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Dishub Medan, yang merupakan perpanjangan tangan Kementerian Perhubungan, seharusnya hadir memberikan klarifikasi. Apalagi proyek ini menyedot anggaran fantastis: Rp1,9 Triliun dari pusat.
“Dishub tidak serius. Ini program jangka panjang, harus dikaji matang. Kadisnya mana? Diundang kok tidak hadir. Jangan main-main,” tegas Paul di ruang Komisi 4.
Rapat pun berjalan timpang. Seluruh pertanyaan krusial anggota dewan—terutama soal alokasi anggaran pendamping dari APBD Pemko Medan—menggantung tak terjawab.
Baca Juga : Gubernur Bobby Nasution Pimpin Kolaborasi Mega Proyek PSEL Medan Raya
“Kami khawatir proyek BRT ini kelak jadi beban Pemko Medan. Banyak yang harus dibenahi. Kami tidak setuju jika nanti membebani rakyat,” cetus Paul.
Kekesalan juga datang dari anggota Komisi 4 lainnya, Renville P Napitupulu. Ia mempertanyakan nasib warga terdampak, pembebasan lahan, hingga pelaku UMKM. Ironisnya, Dishub Medan disebut tak pernah sosialisasi dan melibatkan DPRD sejak awal.
“Kami tahu proyek ini karena sudah ada pengerjaan di lapangan. Warga bertanya ke kami, bukan ke Dishub. Saya dengar ada Rp340 juta untuk warga terdampak dan kompensasi bangunan. Mana kejelasannya?” sindir Renville.
Meski Kadishub mangkir, sejumlah pihak tetap hadir, antara lain perwakilan Dishub Medan, Dinas SDABMBK, DLH Medan, Dishub Sumut, dan BPTD Kementerian Perhubungan yang diwakili Candra.
Dari fraksi DPRD hadir Paul MA Simanjuntak, Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda, Zulham Efendi, Renville P Napitupulu, dan Lailatul Badri.
BPTD Sumut selaku perwakilan Dirjen Perhubungan Pusat memaparkan bahwa proyek BRT ini akan melayani kawasan Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidang). Namun tanpa komitmen Dishub Medan, nasib proyek dan rakyat terdampak masih mengambang.
Ini bukan sekadar mangkir. Ini soal tata kelola proyek triliunan yang tak transparan. Warga Medan berhak tahu. DPRD sudah bersuara. Sekarang giliran publik memantau. (FD)