Ketua DPRD Medan Gebrak Meja! Desak APH Usut Korupsi Pemko Medan Sampai Tuntas

24

MEDAN – Ketua DPRD Kota Medan, Wong Cun Sen, secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan Negeri Medan, untuk mengusut tuntas dugaan praktik korupsi yang menjangkiti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.

Desakan ini disampaikan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan memastikan uang rakyat digunakan tepat sasaran.

“Kami minta APH menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jangan sampai tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas politisi PDI Perjuangan ini pada Jumat (14/11/2025).

Wong menyoroti sinyalemen kuat penyimpangan anggaran di tahun-tahun sebelumnya. Ia menegaskan, pembersihan total terhadap “kotoran” korupsi mutlak diperlukan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Soroti Tiga Pejabat Tersandung Hukum
Desakan ini bukan tanpa alasan. Dalam sepekan terakhir, tiga orang pejabat Pemko Medan telah tersangkut masalah hukum:
1. Eks Camat Medan Polonia: Terkait masalah penyimpangan BBM.
2. Benny Iskandar Nasution (Kadis Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan).
3. Erwin Saleh (Kadis Perhubungan, mantan Sekdis di Dinas yang sama).

Benny dan Erwin diduga terlibat dalam korupsi dana Medan Fashion Festival (MFF) 2024 yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 1,13 miliar.

Peringatan Keras untuk Walikota dan Kritik untuk APH
Wong Cun Sen juga memberikan peringatan kepada Walikota Medan, Bobby Nasution. Ia meminta agar Walikota lebih selektif dalam memilih dan melantik pejabat, agar tidak terulang kasus di mana pejabat eselon II baru dilantik sudah harus berurusan dengan Kejaksaan.

Lebih lanjut, Wong mengkritik kinerja APH yang dinilai lamban. Ia menyebut masih banyak kasus lain di berbagai OPD Pemko Medan yang kerap mencuat ke permukaan, namun belum juga ditangani secara serius oleh aparat.

Dengan langkah vokal ini, Wong Cun Sen seakan menebar isyarat kuat: Pemko Medan harus dibersihkan, dan APH harus bergerak cepat. (Rel)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com