Komisi IV DPRD Medan Rencanakan Kunjungan ke PT Belawan Deli Chemical Industry Verifikasi Perizinan

153

MEDAN – Komisi IV DPRD Medan berencana melakukan kunjungan verifikasi ke PT Belawan Deli Chemical Industry yang berlokasi di Jl. Pitu Sicanang, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dokumen perizinan perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan perusahaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (18/8/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi IV, M. Rizky Lubis, serta sejumlah anggota lainnya, sementara dari pihak perusahaan diwakili oleh Personalia Punta Dewa.

“Kami berencana melakukan verifikasi langsung ke lokasi untuk memastikan kelengkapan perizinan perusahaan. Harapannya, semua dokumen dapat dipenuhi sesuai ketentuan,” ujar Paul.

Dalam RDP tersebut, dibahas beberapa dokumen perizinan seperti Sertifikat Layak Fungsi (SLF), Izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG), serta izin terkait pengelolaan limbah (IPAL/AMDAL). Komisi IV akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan perusahaan.

Anggota Komisi IV, Rommy Van Boy, menekankan pentingnya pemenuhan perizinan, terutama terkait pengelolaan limbah dan produksi bahan kimia.

“Kami akan memverifikasi kesesuaian operasional perusahaan dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Kunjungan verifikasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Medan untuk mendukung kepatuhan perusahaan terhadap regulasi. (Rel)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com