Lilis Simamora Menangkan Sepeda Motor dari Undian PBB Medan
MEDAN – Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyerahkan hadiah utama berupa satu unit sepeda motor kepada warga yang beruntung dalam program undian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.
Penyerahan hadiah dilakukan pada Senin, 7 Juli 2025, di halaman Kantor Bapenda Kota Medan.
Pemenangnya adalah Lilis Simamora, warga Jalan Cempaka dengan NOP:12.75.061.001.025.0*.*.
Namanya keluar sebagai pemenang undian saat Malam Puncak Hari Jadi Kota Medan ke-435 dalam acara Colorful Medan Night Carnival 2025, Sabtu malam, 6 Juli 2025, di Lapangan Merdeka. Undian dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, di hadapan ribuan warga.
Penyerahan hadiah dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda Kota Medan, T. Roby Chairi, didampingi Kabid BPHTB dan PBB, Sutan Partahi, serta Kasubid PBB, Ahmad Sofwan.
Roby Chairi mengucapkan selamat kepada pemenang dan terima kasih kepada masyarakat Kota Medan yang patuh membayar pajak.
“Atas nama Pemerintah Kota Medan, kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif warga dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Semoga hadiah ini bermanfaat dan memotivasi warga lainnya untuk taat pajak,” ujar Roby.
Lilis Simamora menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Medan, khususnya Wali Kota Rico Waas.
“Saya tidak menyangka bisa mendapatkan hadiah sepeda motor dari membayar PBB. Terima kasih kepada Pemerintah Kota Medan. Saya mengajak semua warga rutin membayar PBB karena pajak penting bagi pembangunan kota kita,” katanya.
Kupon undian diperoleh warga melalui kegiatan Pojok PBB yang digelar setiap Minggu di Car Free Day, Lapangan Merdeka, dan saat Colorful Medan Carnival 2025. Program ini merupakan upaya Bapenda Medan untuk mendekatkan layanan PBB sekaligus meningkatkan kesadaran pajak.(RS)