Modus Minta Sumbangan, IRT di Medan Malah Curi HP dan Beli Sabu Bareng Pacar
MEDAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Melda Marbun (42) nekat mencuri handphone di Apotek Rio Farma, Jalan HM. Said, Simpang Pelita II, Medan. Aksi pencurian ini dilakukan dengan modus meminta sumbangan sambil memanfaatkan kelengahan pemilik apotek.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar mengungkapkan Melda mendatangi apotek pada Minggu (22/6/2025). Saat korban, Tiodora Marbun (67), hendak mengambil uang untuk memberikannya, Melda mengambil HP yang tertinggal di meja kasir.
“Aksinya terekam jelas di CCTV, sehingga kami cepat melakukan penyelidikan,” jelas Agus, Kamis (3/7/2025).
Polisi berhasil menangkap Melda keesokan harinya. Dari pengakuannya, HP hasil curian digadaikan ke seorang penadah inisial A seharga Rp500 ribu. Namun, Melda hanya menerima Rp400 ribu setelah dipotong komisi.
“Uangnya dipakai beli sabu dan dipakai bersama pacarnya inisial R,” ujar Melda.
Polisi juga menyita uang Rp150 ribu (sisa hasil penjualan), baju daster yang dipakai saat aksi, serta rekaman CCTV sebagai barang bukti.
Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan sumbangan. Polisi juga mengimbau agar toko atau apotek meningkatkan pengawasan, terutama melalui pemasangan CCTV. (FD)