Pansus DPRD Medan P2K Gelar Rapat Penting: Putuskan Kelanjutan Pembahasan Raperda Damkar
MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Medan akan menggelar rapat penting pada Selasa (19/8/2025) untuk memutuskan apakah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemadam Kebakaran (Damkar) akan dilanjutkan atau dihentikan.
Pansus Minta Sikap Resmi Pemko Medan
Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah Pemko Medan tidak merespons kunjungan kerja Pansus ke Kantor Wali Kota pada Selasa (12/8/2025).
“Kami akan meminta pendapat anggota Pansus apakah Raperda ini layak dilanjutkan atau dihentikan, mengingat respons Pemko yang kurang memadai,” ujar Edwin saat diwawancarai wartawan, Jumat (15/8/2025).
Pansus “Dicuekin” Saat Kunjungan Kerja
Pansus sebelumnya telah mengirim surat resmi yang ditandatangani Ketua DPRD Medan, namun saat tiba di lokasi, mereka merasa tidak dihargai.
– Ruang Rapat Lantai 2 diklaim sedang dipakai, padahal sebelumnya dijadwalkan untuk Pansus.
– Diarahkan ke Lantai 3, namun tidak ada pendamping atau pemandu dari Pemko.
“Kami dicuekin, padahal Raperda ini justru usulan dari Wali Kota sendiri,” protes Edwin, yang juga merupakan Politisi PAN.
Pentingnya Sistem Pemadam Kebakaran di Kantor Wali Kota
Edwin menegaskan bahwa kantor pemerintahan harus menjadi contoh dalam hal kesiapan pemadam kebakaran.
“Itu kan kantor wali kota, bisa terbakar atau bahkan dibakar oknum. Kalau sistem pemadamannya buruk, bisa membahayakan pejabat dan ASN. Kami siap mendukung anggarannya di APBD,” tegasnya. (Rel)