Pembayaran Pajak Hotel Adi Mulia Jadi Sorotan Komisi 3 DPRD Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi 3 DPRD Medan mengundang manajemen Hotel Adi Mulia untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (4/2/2025). Fokus utama RDP ini adalah masalah pembayaran pajak yang disetorkan oleh manajemen Hotel Adi Mulia serta informasi yang menyebutkan hotel tersebut tidak bekerjasama dengan pelaku UMKM di Kota Medan.

Pembayaran Pajak
Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Salomo Pardede, mempertanyakan pembayaran pajak Hotel Adi Mulia. Ilham, mewakili Kepala Bapenda Kota Medan, menyatakan bahwa manajemen Hotel Adi Mulia taat pajak dengan pembayaran rata-rata di atas 1 miliar Rupiah per bulan. General Manager Hotel Adi Mulia, Indra Muaz, membenarkan hal itu dan menyebutkan setoran pajak berasal dari penghasilan kamar dan restoran.

Kerjasama dengan UMKM
Anggota Komisi 3 DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga, menanyakan kabar bahwa Hotel Adi Mulia tidak mau bekerjasama dengan pelaku UMKM. Indra Muaz membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa selama ia menjabat sebagai GM, belum pernah ada UMKM yang datang untuk mengajak kerjasama. “Kami pasti mensupport pelaku UMKM bisa maju di Kota Medan,” ujarnya. (FD)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com